LANGSA (Waspada): Setelah melewati proses panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dengan resmi mengumumkan telah memparipurnakan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan periode 2024-2029, Selasa (19/5) malam.
Diketahui, sebelumnya penetapan AKD DPRK Langsa sempat terkendala karena ada perbedaan pendapat di tubuh legislatif di Kota Jasa ini hingga akhirnya menghambat proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jeffry Santana dan Muhammad Haikal.
Selanjutnya, melalui rapat paripurna mulai pukul 10:00-18:00 Wib, di Gedung DPRK setempat, Selasa (20/5), akhirnya AKD DPRK Langsa periode 2024-2029 berhasil dibentuk dan ditetapkan bersama dengan dihadiri seluruh anggota dewan.
Usai Rapat Paripurna DPRK Langsa dengan agendanya pembentukan AKD, Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB dalam konferensi persnya menyampaikan telah menetapkan AKD DPRK Langsa periode 2024-2029.
Lanjutnya, dalam rapat tersebut dibahas AKD seluruhnya, yaitu Komisi-Komisi, Panitia Legislasi (Panleg), Panitia Anggaran (Banggar), Panitia Musyawarah (Panmus) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Adapun, AKD DPRK Langsa untuk periode 2024-2029, yakni: Komisi I, Ketua Susilawati, Wakil Ketua Hj Sri Kemala Nurli, Sekretaris, Khairul Amri, Anggota Zulkifli Latif, dr Febri Putra dan Ridwan.
Untuk Komisi II, Ketua, Ferizal Amri, SPd, Wakil Ketua, Ngatiman, SPd, Sekretaris Muhammad Syahputra, Anggota, Zulfian dan Nakim, SE.
Selanjutnya, Komisi III, Ketua, Muhammad Fachrurrazi, SH, MM, Wakil Ketua, Zulfahmi, Sekretaris, T. Helmi Mirza dan Anggota Mukris Jumadi.
Sedangkan Komisi IV, Ketua, Saifullah, SE, MM, Wakil Ketua, Syamsul Bahri, SH, Sekretaris, Zubir, Anggota, T.M Chabibi, SP, M. Bayu Setiawan, SE dan Irwanto.
Selain Komisi, paripurna juga menetapkan Panitia Musyawarah (Pnamus) dan Panitia Anggaran (Panggar).
Kemudian untuk Panitia Legislasi (Panleg), Ketua, Ngatiman, SPd, Wakil Ketua Mukris Jumadi, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah, Anggota, Zubir, M. Syahputra, Zulfian dan Khairul Amri.
Terakhir, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Ketua Ridwan, Wakil Ketua Ferizal Amri, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah dan Anggota TM Chabibi, SP.
Selain itu, Ketua DPRK Langsa ini juga menyampaikan terkait penjadwalan Peresmian Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin.
“Alhamdulillah terkait hal ini juga, kita sudah komunikasi langsung via telpon dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, direncanakan dilantik oleh Gubernur Aceh pada, Kamis 22 Mei 2025 sekira dimulai pukul 14:00 wib,” ungkapnya.
Mudah-mudahan, sambungnya, tidak ada perubahan jadwal pelantikan tersebut. DPRK juga akan terus berkoordinasi sembari menunggu surat resmi dari Pemprov Aceh sembari mempersiapkan prosesi pelantikan sesuai dengan jadwal Gubernur Aceh.
Selain itu juga memohon doa semuanya semoga tidak ada hambatan dalam pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa akan segera terlaksana dengan baik dan sukses, harap Melvita.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK Langsa yang telah hadir, meskipun ada beberapa hal yang berbeda pandangan dan itu wajar terjadi di dalam gedung DPR jika ada perspektif yang berbeda, namun dapat diselesaikan bersama.
“Tak lupa, terima kasih kepada masyarakat Kota Langsa dan semua pihak yang sudah turut serta mendorong serta mendoakan agar pemasalahan di DPRK Langsa dapat selesai dengan baik,” imbuh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari. (b24)













