Scroll Untuk Membaca

Aceh

Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap

Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Aksi mahasiswa Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (23/8) berakhir dengan pembubaran paksa dan penangkapan.

Informasi Waspada himpun, Sabtu (24/8), aksi yang berlangsung Jumat pagi itu, diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, diantaranya Universitas Syiah Kuala (USK), UIN dan UBBG.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap

IKLAN

Aksi yang diberi waktu pukul 21.00 itu terpaksa dibubarkan karena sudah melewati batas waktu yang diberikan. Saat pembubaran paksa sempat terjadi bentrokan, bahkan sebanyak empat orang dan seorang advokat dari salah satu LBH ditangkap oleh polisi.

Aksi Di DPRA, Empat Mahasiswa Dan Seorang Advokat Ditangkap

Keempat mahasiswa yang ditangkap tersebut, M. Davri Siregar, M. Haikal, dan M. Raju dari UIN, kemudian Habibi dari Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) kemudian Rahmad Maulidin dari advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum.(cks)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE