BANDA ACEH (Waspada.id): Pengguna akun yang mengatasnamakan Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh ternyata berhasil menelan korban seorang warga Pidie bernama Razali Achmad yang mengirim uang Rp35 juta untuk biaya balik nama dan bayar pajak satu unit Mitshubis.i Pajero Sport.
Dengan suara terbata-bata Razali menceritakan kejadian yang menimpanya pada rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 17.30 WIB, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Cek Li, sekitar pukul 15.30 WIB, dia menerima telepon dari nomor tak dikenal namun ada foto profil Nasir Nurdin.
Sejatinya, antara Nasir Nurdin dengan Cek Li adalah sahabat dekat karena pernah sama-sama sebagai relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Cek Li sendiri pernah menjadi Ketua RAPI Pidie.
“Karena di data kontak yang masuk ke nomor saya ada foto Abu (sapaan Nasir Nurdin di kalangan warga RAPI), saya langsung melayani. Apalagi dia berbicara dengan bahasa Aceh. Singkat cerita, dengan niat mau membantu Abu saya transfer uang Rp35 juta dengan m-banking sebanyak dua kali,” ujar Cek Li.
Ditanya apa modus pelaku, menurut Cek Li uang yang ditransfer itu adalah untuk biaya balik nama dan pajak satu unit mobil Pajero Sport hasil lelang Rp100 juta yang dimenangkan oleh seorang warga Tionghoa.
“Saya diarahkan untuk berkomunikasi dengan warga Tionghoa tersebut termasuk untuk kepentingan transfer uang,” ungkap Cek Li.
Cek Li mengaku sebelum dan sesudah melakukan transaksi, ada menghubungi Abu (Nasir Nurdin) melalui nomor 0811688898 namun tidak diangkat.
Jika benar Cek Li menghubungi nomor tersebut pada rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 17.00 WIB, HP tersebut sedang di kamar dalam posisi ngecas.
Akhirnya, sekitar pukul 21.16 WIB barulah terkonek komunikasi dengan Cek Li melalui nomor 081396132524 yang diberi tahu oleh seorang teman.
“Saya musibah, terlanjur saya transfer Rp35 juta. Mohon bantuan apakah rekening penerima bisa diblokir,” ujar Cek Li.
Berdasarkan bukti transfer yang dikirim Cek Li, tercatat dua kali transfer dengan m-Banking ke nomor rekening yang sama (Bank BNI) dan penerima yang sama yaitu Hari Murianto.
Transfer pertama, pukul 16.09, 07 Oct 2025 Rp15.000.000 dari Rony Fhebrian menggunakan rekening Octo CIMB Niaga.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, 07 Oct 2025 dilakukan transfer kedua Rp20.000.000 dari rekening BSI atas nama Muhammad Rifaldi.
Nomor rekening yang dikirim pelaku diseting menggunakan kop Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bendhara Kantor (bukan Bendahara) pada Bank BNI atas nama Hari Murianto.
“Semoga saja rekening BNI atas nama Hari Murianto itu bisa diblokir,” ulang Cek Li dengan nada suara penuh harap.
Nasir Nurdin memastikan Cek Li jadi korban penipuan oleh orang yang mencatut foto dan namanya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan di Banda Aceh juga dihubungi dengan aplikasi WhatsApp atau langsung menelepon.
Modusnya sama, yaitu menawarkan unit mobil Pajero Sport hasil lelang. Namun, dari setidaknya tiga wartawan yang mendapat tawaran tersebut, tak satu pun yang berhasil diperdaya oleh pelaku.(id66)