AcehHeadlines

Aliansi Peduli Pungli Siap Adukan KIP Agara Ke DKPP

Soal Kisruh Rekrutmen PPK Dan PPS

Aliansi Peduli Pungli Siap Adukan KIP Agara Ke DKPP
Fajriansyah, Fajri Gegoh, Jupri R dan Almujaqaddin dari Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep, menyerahkan bukti temuan kecurangan pihak KIP Agara pada rekrutmen 1.155 PPS pada salah seorang anggota DPRK, Senin (30/1) usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep yang menjadi wahana berkumpulnya beberapa Lembaga kemasyarakatan dan pemuda, sepakat mengadukan pihak KIP Aceh Tenggara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan tersebut disampaikan Fajriansyah didampingi Fajri Gegoh, Jupri R, Almujawadin dan beberapa tokoh pemuda lainnya dalam siaran persnya, Senin (30/1) petang, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRK bersama KIP, Bawaslu Agara dan Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep (APPSS).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada Waspada, Selasa (31/1) Fajriansyah menambahkan, keputusan untuk mengadukan pihak KIP Aceh Tenggara pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, karena pihak KIP tak bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan pihak Aliansi, KIP juga dinlai tak jujur sebab tak mampu dan tak mau memberikan data yang benar terkait nilai hasil wawancara terhadap 1.155 calon PPS di seluruh Aceh Tenggara.

“Pada RDP yang digelar komisi A DPRK, terlihat dan terbukti jika pihak KIP Agara tak ada memegang data hasil skor nilai wawancara yang dilaksanakan pihak PPK terhadap ribuan calon PPS, karena itu wajar dicurigai jika tahapan wawancara merupakan modus operandi tak sehat yang dilakukan pihak panitia seleksi, untuk meluluskan peserta yang termasuk dalam pesanan yang harus diluluskan kendati harus mengorbankan calon lain yang mendapat nilai tinggi pada tahapan CAT,” ujar Fajri.

Data yang dipegang pihak Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenep sangat valid dan asli, tambah Fajri diamini anggota Aliansi lainnya, namun sebaliknya data yang dipegang pihak KIP mulai tahapan CAT dan Wawancara sangat diragukan. Karena itu, APPSS akan terus bergerak mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai bahan untuk mengadukan pihak KIP Agara pada DKPP.

Selain tertutup dan tak jujur dalam memberikan penilaian terhadap peminat PPS, Aliansi juga menilai, dalam melakukan tahapan rekrutmen dan menentukan kelulusan 80 Adhoc PPK dan 1.155 PPS, pihak KIP juga telah melanggar kode etik dan tak sesuai dengan isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 28 Tahun 2002.

Ditanya mengenai tanggapan Komisi A DPRK, terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat yang sempat menuai protes dari wartawan yang tergabung dalam wadah PWI karena arogansi seorang anggota DPRK Agara, Fajriansyah mengatakan, pada prinsipinya komisi A DPRK sepakat dengan Aliansi Peduli Pungli untuk memberikan rekomendasi mengadukan pihak KIP pada DKPP, kendati mereka berdàlih masih menunggu, tanpa menyebutkan apa yang ditunggu. (b16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE