Scroll Untuk Membaca

Aceh

Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya

Danrem 012/Teuku Umar menyerahkan piagam penghargaan kepada empat Anggota Kodim 0110/Abdya dalam satu upacara, Kamis (18/7).(Waspada/Muji Burrahman)
Danrem 012/Teuku Umar menyerahkan piagam penghargaan kepada empat Anggota Kodim 0110/Abdya dalam satu upacara, Kamis (18/7).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

ACEH BARAT (Waspada): Berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, Komandan Korem (Danrem) 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Deni Gunawan, SE, memberikan piagam penghargaan kepada empat Anggota Kodim 0110/Abdya, Kamis (18/7).

Keempat anggota dimaksud yaitu Lettu Inf Bakhtiar, Serma Fajri, Serda Redi Noprizal dan Koptu Rudiansyah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya

IKLAN

Turut dihadiri Kasrem 012/TU Letkol Inf Wijayanto Kusumo Harjono, para Dan/Kabalak, para Kasi, serta seluruh prajurit dan PNS TNI AD Korem 012/TU.

Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada prajurit atas prestasi yang telah mereka capai.

Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Danrem 012/TU Beri Penghargaan Anggota Kodim 0110/Abdya

“Sekecil apapun prestasi harus diapresiasikan, agar prajurit selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan tugasnya,” kata Danrem

Ia berharap dengan adanya penyerahan piagam penghargaan tersebut, dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi prajurit lainnya dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa.

Sebelumnya, Tim Intelijen Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga pemuda terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng, pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dijadikan tempat pesta Narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan 3 pelaku beserta barang bukti di antaranya, 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp1,6 juta, dan 1 mobil jenis Honda Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.

Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE