TAKENGON (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah (DPRK) tidak mengusulkan pengadaan pin emas tahun 2024.
Demikian Windi Darsa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK setempat mengatakan melalui pesan WhatsApp nya kepada Waspada Senin (20/5). “Untuk pengadaan pin emas pada tahun 2024 ini kita tidak usulkan karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Begitupun kata dia, pihaknya akan mengusulkan pengadaan pin emas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 murni.
“Untuk jumlah anggota dewan sebanyak 30 orang yang dilantik pada tangal 26 Agutus 2024, adapun ketua dari Golkar, wakil satu Nasdem dan wakil dua PKS,” sebut Sekwan.(cno)