Scroll Untuk Membaca

Aceh

Anggaran Terbatas, DPRK Aceh Tengah Tidak Anggarkan Pin Emas

Anggaran Terbatas, DPRK Aceh Tengah Tidak Anggarkan Pin Emas
DPRK Aceh Tengah.Waspada/Sumarsono
Kecil Besar
14px

TAKENGON (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah (DPRK) tidak mengusulkan pengadaan pin emas tahun 2024.

Demikian Windi Darsa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK setempat mengatakan melalui pesan WhatsApp nya kepada Waspada Senin (20/5). “Untuk pengadaan pin emas pada tahun 2024 ini kita tidak usulkan karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anggaran Terbatas, DPRK Aceh Tengah Tidak Anggarkan Pin Emas

IKLAN

Begitupun kata dia, pihaknya akan mengusulkan pengadaan pin emas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025 murni.

“Untuk jumlah anggota dewan sebanyak 30 orang yang dilantik pada tangal 26 Agutus 2024, adapun ketua dari Golkar, wakil satu Nasdem dan wakil dua PKS,” sebut Sekwan.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE