Scroll Untuk Membaca

AcehNusantara

Anggota Baleg DPR: Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan

Anggota Baleg DPR: Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Segera Diselesaikan
Anggota Baleg DPR RI TA Khalid saat menghadiri audiensi dengan Tokoh Masyarakat Aceh dan Pakar Akademisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025). (dok DPR)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI TA Khalid menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai wujud tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat Aceh.

Ia menilai langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat otonomi khusus dan memastikan regulasi yang berlaku tetap relevan dengan dinamika pembangunan Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Harapan kita sederhana, revisi UUPA harus cepat selesai. Hari ini teman-teman di Baleg sudah mendapat banyak masukan dari tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai kalangan. Minimal kerangka awalnya sudah terbentuk, dan nanti pasal-pasalnya akan kita dalami dalam proses pembahasan,” ungkapnya usai audiensi dengan Tokoh Masyarakat Aceh dan Pakar Akademisi di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/10/2025).

Legislator dapil Aceh II itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses revisi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, DPR, dan masyarakat agar hasil revisi dapat benar-benar sesuai dengan harapan rakyat Aceh.

“Saya mohon dukungan dari semua pihak. Mari kita bersinergi dan mengawal bersama agar revisi UUPA ini bisa diselesaikan dengan cepat dan sesuai dengan harapan kita semua,” ajaknya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh anggota DPR RI asal Aceh telah berkomitmen untuk mengawal proses revisi ini hingga tuntas. Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi masa depan Aceh yang lebih baik.

“Seluruh anggota DPR RI dari Aceh sudah sepakat mengawal revisi ini. Tidak hanya Baleg, tapi semua wakil rakyat Aceh wajib memastikan revisi UUPA berjalan baik, karena ini menyangkut harapan dan masa depan Aceh ke depan,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Baleg DPR RI yang tetap melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat Aceh dalam masa reses ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mendengarkan suara rakyat di daerah.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman Baleg yang telah merespon keinginan rakyat Aceh untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ini sikap luar biasa, karena dalam masa reses pun mereka datang ke Aceh untuk menyerap aspirasi,” pungkasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE