Anggota DPR Apresiasi Kapolres Agara Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan

- Aceh
  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR RI H. M. Salim Fakhry. Waspada/Seh Muhammad Amin
Anggota Komisi IV DPR RI H. M. Salim Fakhry. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar beri apresiasi kepada Kapolres, Kasat Reskrim beserta jajaran di Polres Aceh Tenggara hanya hitungan jam berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar, Rabu (23/8).

Gerak cepat pasukan di bawah pimpinan Kapolres Aceh Tenggara. Tentunya capaian kinerja baik seperti ini harus lebih ditingkatkan lagi demi terciptanya stabilitas kantibmas yang lebih baik lagi.

Demikian, Anggota Komisi IV DPR RI H. M. Salim Fakhry, SE, MM kepada Waspada.id, Kamis (24/8), melalui HP seluler saat dimintai tanggapannya atas keberhasilan Kapolres, AKBP R. Doni Sumarsono beserta jajaran ringkus dua tersangka pembunuhan.

Menurut Salim Fakhry, dengan ditangkapnya dua orang tersangka pembunuhan oleh Tim Opsnal Satreskrim, Satintelkam, itu merupakan bukti bahwa kepolisian setempat dengan sigap menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Ini merupakan sebuah kinerja yang baik dilakukan oleh Polres Agara untuk menjaga stabilitas Kantibmas, dan patut kita beri apresiasi dan ucapan terima kasih kasih,” kata Salim Fakhry menambahkan.

Dia melanjutkan, kinerja yang ditunjukkan pihak Polres Aceh Tenggara dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Aceh Tenggara dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, ujar Fakhry.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di pinggir jalan dengan luka mengenaskan di perut, menghebohkan Warga Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (23/8). Mayat tersebut saat ditemukan masih menggunakan baju warna merah dengan celana panjang warna hitam.

Sementara, tim gabungan Opsnal Reskrim dan Opsnal Satintelkam Polres Aceh Tenggara membekuk dua tersangka pembunuh di Desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, Rabu (23/8) sekira pukul 19.00 WIB.

Dua tersangka yakni, S alias A, 40, warga Bacang Lade, R, 17, masih pelajar Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara, sedangkan korban, Yuki Adli Putra, 16, pelajar SMKN 02 Kutacane, alamat Desa Penosan Kecamatan Lawe Sumur Agara sesuai berdasarkan laporan polisi nomor : LPB/152/VIII/2023, Tanggal 23 Agustus 2023. Pelapor Irwan Faisal, 30, paman korban.(cseh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *