Anggota DPR RI Irmawan Minta Pj Gubernur Perhatikan Jalan Takengon-Bintang-Batas Gayo Lues

- Aceh
  • Bagikan
Anggota DPR RI Irmawan Minta Pj Gubernur Perhatikan Jalan Takengon-Bintang-Batas Gayo Lues
Salah satu lokasi ruas jalan batas Gayo Lues - Bintang- Takengon yang turun dan rusak di jalur lintas tengah Aceh. Ist

BANDA ACEH (Waspada): Anggota DPR RI dari Dapil Aceh Satu, Irmawan S.Sos meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar memperhatikan ruas jalan Takengon – Bintang – Batas Gayo Lues yang telah lama mengalami kerusakan.

Permintaan itu disampaikan Irmawan yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Aceh melalui Waspada di Banda Aceh, Kamis (2/3) didampingi beberapa pengurus PKB Aceh lainnya.

Jalan Takengon – batas Gayo Lues via Kecamatan Bintang yang berada di sisi timur Danau Laut Tawar tersebut, merupakan ruas jalan yang sangat vital dan terbilang ramai dilewati kendaraan bermotor di lintas tengah Aceh, terutama bagi warga Banda Aceh, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan bagi warga Aceh Tenggara maupun bagi warga Aceh pesisir bagian timur lainnya.

Karena itu, kerusakan jalan di pinggiran Danau Laut Tawar, terutama banyaknya badan jalan yang amblas mulai dari Kecamatan Bintang sampai ke simpang Desa Serule hingga menuju Simpang Tiga menuju Blangkejeren dan Isaq Linge, perlu diperhatikan secara serius oleh Pj Gubernur Aceh.

Apalagi saat ini, terang Irmawan yang mengaku sering turun ke lokasi saat melewati jalan Blangkejeren Gayo Lues- Bintang – Takengon, banyak badan jalan yang amblas ke dasar jurang dan turun sedalam beberapa meter, sehingga menyulitkan pengguna jalan kendaraan bermotor melintas.

Bukan hanya mobil pribadi berukuran kecil yang kandas ketika melintas ruas jalan Ise-ise – Bintang – Takengon, banyaknya jalan yang rusak berat tersebut juga menyulitkan mobil penumpang dan mobil barang yang melintas, apalagi saat ini warga yang dari arah Blangkejeren ke Takengon sebaliknya lebih memilih lewat Bintang ketimbang lewat Isaq kecamatan Linge.

Lebih lanjut disampaikan Irmawan, anggota DPR RI kelahiran Blangkejeren tersebut, saat ini lewat Inpres tahun 2023, sangat memungkinkan pendanaan pemeliharaan dan kerusakan ruas jalan kabupaten dan ruas jalan provinsi didanai lewat sumber dana APBN.

Bahkan, prosesnya sangat mudah, karena cukup usulan dari pihak PUPR kabupaten/kota dan PUPR Provinsi melalui bupati dan wali kota serta lewat gubernur pada Kementerian Pekerjaan Umum. Sebab itu, sangat wajar jika komponen masyarakat mendesak perbaikan jalan Takengon – Bintang – Batas Gayo Lues, mengingat kondisi jalan yang rusak itu telah berlangsung lama.

Terpisah, Bakri, salah seorang sopir mopen jurusan Kutacane – Takengon – Banda Aceh kepada Waspada membenarkan, sulitnya pengemudi ketika melewati ruas jalan batas Gayo Lues menuju Takengon via Bintang, akibat banyaknya titik atau lokasi yang mengalami kerusakan, kondisi tersebut lebih terasa pada malam hari.

Mirisnya lagi, badan jalan di Kecamatan Bintang yang turun dan kedalamannya sampai satu meter tersebut, banyak terdapat di daerah tikungan dan di daerah tanjakan yang telah berlansung selama 2 tahun lebih, ditambah lagi dengan banyaknya badan jalan yang amblas ke dasar jurang hingga membuat jalan semakin sempit dan menyebabka rawan kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, warga dan pengguna jalan yang melintas, melalui anggota DPR RI H. Irmawan S.Sos berharap menyampaikan keluhan dan aspirasi terhadap perbaikan ruas jalan provinsi di Kecamatan Bintang Aceh Tengah pada Pj Gubernur Achmad Marzuki memperbaiki ruas jalan vital di lintas tengah Provinsi Aceh tersebut.(b16)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *