BANDA ACEH (Waspada.id): Anggota DPRA, Munawar AR alias Ngoh Wan, mendesak Pemerintah Aceh mengusulkan semua tenaga honorer kategori R4 yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Aceh tetapi tidak ada dalam database BKN menjadi PPPK paruh waktu.
Desakan ini berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB, 08 Agustus 2025, tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang membuka peluang bagi mereka yang non-database untuk diusulkan.
“Jangan sampai kesempatan ini disia-siakan pemerintah daerah dan kabupaten/kota. Dan jangan sampai pula ada yang tidak diusulkan. Ini sangat disayangkan,” ungkap Ngoh Wan, Kamis (14/08/2025).
Ngoh Wan (foto) menjelaskan, Surat Edaran Menpan RB tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu harus dijadikan sebagai peluang bukan malah jadi beban.
Dia meminta Pemerintah Aceh tidak menganaktirikan R4 yang selama ini sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Ngoh Wan juga mengapresiasi beberapa kabupaten/kota yang lebih cepat mengambil kebijakan untuk menampung aspirasi para honorer R4, seperti Kabupaten Pidie dan Aceh Utara.(id66)