KUALASIMPANG (Waspada): Anggota DPR Aceh, Nora Idah Nita dari Fraksi Demokrat mendukung langkah-langkah penanganan kongkrit yang dilakukan Pejabat Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman terkait sedimentasi muara Kuala Penaga, muara Kuala Genting serta DAS Tamiang. Terlebih upaya yang dilakukan tersebut guna menimalisir terjadinya banjir di kabupaten ini yang terjadi setiap tahunnya.
Nora yang merupakan anggota DPRA dari Dapil 7 (Langsa-Aceh Tamiang) ini menyampaikan, sedimentasi yang terjadi di muara Kuala Penaga dan muara Kuala Genting, Kecamatan Bendahara serta DAS Tamiang terjadi pasca banjir bandang tahun 2006 yang akhirnya hingga saat ini sedimentasi ini cukup menghambat arus luapan sungai Tamiang.
“Sedimentasi ini harus segera ditangani dan ini merupakan salah satu langkah penanganan pasca banjir. Terkait sedimentasi yang terjadi ini juga kita sampaikan kepada Pj Gubernur Aceh bahwa ada tiga sungai yang perlu dilakukan penanganan yang serius yaitu, sungai Tamiang, Aceh Timur dan Lhokseumawe perlu penanganan dari pemerintah pusat,” sebut Nora Idah Nita kepada Waspada, Rabu (1/3) melalui telepon selularnya.
Nora yang dijuluki Srikandi Aceh Tamiang ini juga mengapresiasi langkah cepat penanganan pasca banjir dengan proses penyusunan perencanaan anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk penanganan sedimentasi.
“Pj Bupati Aceh Tamiang dalam penyusunan RAB akan memaparkan dalam rapat Forkopimda dan OPD terkait dan hasil rapat akan teruskan ke Pemerintah Pusat untuk proses pengganggaran lebih lanjut,” ungkap Nora sembari menambahkan, upaya tersebut harus kita dukung agar pemerintah pusat dapat mengalokasikan penanganan pasca banjir yang sering melanda Aceh Tamiang.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman terkait sedimentasi muara Kuala Penaga, muara Kuala Genting serta DAS Tamiang menyampaikan, pihaknya segera mengambil langkah-langkah kongkrit penangganan.
“Kita saat ini dalam proses penyusunan perencanaan anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk sedimentasi,” terang Meurah Budiman.
Dirinya mengatakan, RAB yang sedang dalam penyusunan tersebut untuk melakukan pengerukan muara nantinya akan memaparkan dalam rapat Forkopimda dan OPD terkait serta saran-saran hasil rapat nantinya akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk proses pengganggaran lebih lanjut.(b15)