Scroll Untuk Membaca

Aceh

Anggota PWI Wajib Jaga Integritas Dan Akurasi Informasi

Anggota PWI Wajib Jaga Integritas Dan Akurasi Informasi
Ketua PWI Aceh M. Nasir Nurdin saat berpidato pada acara Konferkab VII PWI Pidie, Sabtu (2/8) Waspada/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

SIGLI (Waspada): Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Pidie diingatkan untuk senantiasa menyampaikan informasi akurat dan terverifikasi kepada masyarakat.

Demikian Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, dalam sambutannya pada Konferkab VII PWI Pidie, Sabtu (22/8). “Karena wartawan dalam bertugas wajib memegang kode etik jurnalistik, mengedepankan cek-ricek dan konfirmasi,” tegas Nurdin.

Nurdin menekankan pentingnya integritas bagi seluruh wartawan PWI Aceh, khususnya di Pidie, dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Senada dengan Nurdin, Wakil Bupati Pidie, Alzaizi, yang membuka acara tersebut, juga mendukung pentingnya integritas dan konfirmasi informasi sebelum disebarluaskan.

Alzaizi menyebut hal ini krusial untuk menjaga keseimbangan pemberitaan dan memenuhi hak jawab serta hak koreksi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ia menambahkan, “Ini untuk menjaga berimbangnya sebuah pemberitaan, dan juga wajib memberikan hak jawab dan hak koreksi, hal ini sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999″.

Konferkab VII PWI Pidie menjadi ajang penegasan komitmen PWI terhadap jurnalisme yang bertanggung jawab dan beretika. (b06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE