Aceh

Angka Lakalantas Di Abdya Memprihatinkan

Kasat Lantas: Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Angka Lakalantas Di Abdya Memprihatinkan
Kasat Lantas Polres Abdya AKP Tri Dharma S.Sos M.Si, saat memberikan pemahaman kepada pengendara, dalam razia rutin kawasan Blangpidie. Foto direkam Jumat (12/7) lalu.Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPIDIE (Waspada): Memasuki pertengahan tahun 2024, terhintung sejak Januari lalu, angka kecelakaaan lalulintas dalam wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya (Abdya), dilaporkan cukup tinggi dan sangat memprihatinkan.

Data diterima Waspada dari Satlantas Polres Abdya menyebutkan, selama 6 bulan terakhir (terhitung sejak Januari-Juni), tercatat 16 korban meninggal dunia dalam kasus lakalantas, luka berat 26 kasus dan luka ringan 47 kasus. Sementara untuk kerugian materi senilai Rp119.600.000.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Temuan kasus tersebut sangat memprihatinkan. Untuk itu, Satlantas jajaran Polres Abdya menghimbau agar masyarakat dalam wilayah hukum Polres Abdya khususnya, agar tetap patuh aturan berlalu lintas saat berkendara. “Angka lakalantas tahun 2024 ini, tergolong cukup tinggi, dengan fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia, berdasarkan data perkara laka lantas yang di tangani oleh Satlantas dari bulan Januari-Juni 2024,” ungkap Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasatlantas AKP Tri Andi Dharma. S.Sos M.Si. Jumat (12/7) lalu.

Dalam menekan angka lakalantas tersebut lanjut Kasat Tri, jajaran Kepolisian RI pada tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, akan melaksanakan Operasi Kepolisian serentak, dengan Sandi Ops Patuh Seulawah 2024. Dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas”.

Ditambahkan, target sasaran dalam Ops Patuh Seulawah 2024, diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm SNI depan dan belakang, menerobos lampu merah /trafight light, melawan arus, berboncengan tiga, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Hp saat berkendaraan, penggunaan knalpot Brong, mobil barang over dimensi overload, juga kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK dalam keadaan tertib pajak. “Tujuannya demi menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas,” sebut Kasat Tri.

Terakhir, Kasat Tri mengingatkan kepada masyarakat pada umumnya sebagai pengendara, agar selalu mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan. “Ingatlah selalu, masih ada keluarga yang menanti kepulangan kita di rumah. Ngebut bukanlah ibadah. Kalau ibadah, semakin kita beribadah semakin dekat kita dengan Tuhan. Sedangkan ngebut, semakin kita ngebut, kian dekat kita dengan maut,” demikian Kasat Tri Andi.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE