LANGSA (Waspada): Aniaya warga dengan mengunakan pisau di Perumahan Safara, Lorong Metua, Dsn Pusara, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, Kamis (2/3).
Diketahui pria yang diamankan tersebut berinisial, Az, 37, wiraswasta, warga Gampong Birem Puntong Dsn. Pusara, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, Kamis (2/3) menjelaskan, ditangkapnya pelaku berawal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi penganiayaan yang dilakukan Az terhadap korban IS, 35, wiraswasta, warga Gp.Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (1/3) sekira pukul 09:30 di Perumahan Safara, Lor Metua, Dsn Pusara, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.
Di mana, saat itu korban sedang berada di dalam rumah kemudian terdengar suara orang ketuk pintu depan rumah. Kemudian korban membuka pintu tersebut dan langsung diserang pelaku tanpa alasan yang jelas dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Selanjutnya korban melakukan perlawanan untuk membela diri yang akhirnya terkena sabetan pisau dengan tiga luka robek di telapak tangan sebelah kanan. Merasa terancam, korban melarikan diri ke arah jalan dan pelaku sempat mengejar korban yang selanjutnya pelaku berhenti dan kembali masuk ke rumahnya.
“Kemudian pelaku dapat diamankan unit rumah oleh Reskrim Polsek Langsa Barat. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa Kepolsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.(b13)