ACEH TAMIANG (Waspada): Polsek Seruway jajaran Polres Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada para nelayan dan memonitoring di perairan pantai mengantisipasi masuknya pengungsi lintas batas etnis rohingya melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Penggalangan dan monitoring di sepanjang perairan pantai Kecamatan Seruway, Rabu (13/12) dilaksanakan langsung Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H bersama personelnya
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H menyampaikan kepada para nelayan di wilayah ini adalah pentingnya untuk menghindari masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah hukum Polsek Seruway.
Kapolsek Seruway juga menekankan kepada para nelayan untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan jika menemui pengungsi Rohingya, agar menghalau mereka keluar dari wilayah hukum Polsek Seruway.
Delyan Putra menegaskan, bahwa langkah-langkah antisipasi seperti ini sangat penting untuk menjaga sekaligus mencegah timbulnya masalah hukum terkait masuknya pengungsi ke wilayah yang tidak diizinkan.
Pihaknya berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk membantu dan melaporkan apabila melihat atau menjumpai pengungsi Rohingya di perairan Aceh Tamiang.
Melalui kegiatan penggalangan dan monitoring di perairan pantai, Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Seruway menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dari potensi masuknya pengungsi lintas batas etnis Rohingya.
“Kerjasama antara aparat kepolisian dengan para nelayan dan masyarakat setempat menjadi kunci dalam mencegah kemungkinan terjadinya masalah terkait hal ini di wilayah Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang,” demikian AKP Delyan. (b15)