Aceh

Apa Kabar Pemkab Pijay? Dana Rp7,7 Miliar Jangan Sekadar Kabar

Apa Kabar Pemkab Pijay? Dana Rp7,7 Miliar Jangan Sekadar Kabar
Warga melintasi jalan gampong (desa) yang tertimbun lumpur pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya. Hingga kini masyarakat masih menunggu percepatan penanganan serta keterbukaan data terkait bantuan dan pemulihan pascabencana. Waspada.id/Muhammad Riza
Kecil Besar
14px

Gelombang solidaritas untuk korban bencana banjir di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) datang dari berbagai penjuru. Bantuan mengalir dari pemerintah pusat, provinsi, hingga sejumlah pemerintah daerah lain di Indonesia. Total dana bantuan yang tercatat mencapai sekitar Rp7,77 miliar.

Angka yang tidak kecil

Di dalamnya terdapat bantuan presiden sebesar Rp4 miliar. Selain itu ada pula bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam dua tahap, serta dukungan dari sejumlah daerah lain seperti Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Lahat, hingga Kabupaten Bandung.

Artinya jelas. Ketika Pijay dilanda bencana, banyak pihak ikut peduli. Solidaritas datang. Namun di tengah besarnya dukungan tersebut, publik justru menunggu satu hal yang tidak kalah penting dari pemerintah daerah, transparansi yang terang.

Laporan yang beredar menunjukkan bahwa hingga Desember 2025 penggunaan dana tercatat sekitar Rp5,17 miliar yang disalurkan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Secara administratif, mekanisme penyaluran seperti itu tentu bukan hal yang aneh. Namun dalam tata kelola pemerintahan yang sehat, angka-angka tersebut semestinya disertai penjelasan yang cukup kepada publik.

Tanpa penjelasan yang memadai, laporan keuangan berisiko hanya menjadi tabel angka yang rapi di atas kertas, sementara masyarakat masih bertanya-tanya apa saja yang benar-benar terjadi di lapangan.

BPBD sendiri tercatat menerima alokasi terbesar, sekitar Rp2,7 miliar. Dalam konteks penanganan bencana, angka tersebut tentu dapat dipahami. Namun justru karena nilainya besar, publik juga berharap adanya penjelasan yang lebih rinci mengenai program, kegiatan, serta manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, sebagian bantuan yang diterima pada akhir 2025 tercatat berada dalam posisi anggaran APBK 2026. Secara prosedural hal ini mungkin memiliki dasar administratif. Tetapi dari sudut pandang masyarakat korban bencana, bantuan idealnya dapat bergerak secepat kebutuhan di lapangan.

Bencana datang cepat

Sorotan terhadap persoalan transparansi ini juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya (ASPPJ), menilai hingga saat ini sejumlah data penting terkait penanganan bencana banjir masih belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Koordinator ASPPJ, Dedi Saputra, Selasa (10/3/26) mengatakan masyarakat hanya meminta keterbukaan informasi dari pemerintah daerah. “Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya meminta satu hal: buka data dan skema penanganan bencana kepada publik,” ujar Dedi.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting terutama dalam situasi bencana yang menyangkut keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat. “Kami melihat masih banyak data penting yang belum dibuka kepada publik. Padahal masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana bantuan disalurkan, berapa jumlah korban yang masih mengungsi, serta bagaimana pemerintah merencanakan pemulihan pascabencana,” katanya.

ASPPJ sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemkab Pijay. Bahkan perwakilan aliansi telah bertemu langsung dengan Bupati Pijay untuk membahas berbagai tuntutan masyarakat. Namun menurut Dedi, hingga saat ini belum terlihat tindak lanjut yang nyata dari pertemuan tersebut.

“Kami sudah menjumpai langsung Bupati Pidie Jaya untuk membahas berbagai tuntutan yang kami sampaikan. Namun sampai hari ini belum ada langkah konkret yang terlihat di lapangan. Pertemuan tersebut justru terkesan hanya menjadi sambutan seremonial tanpa adanya tindak lanjut yang jelas kepada publik,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa ASPPJ telah meminta sejumlah data resmi kepada BPBD Pijay terkait penanganan bencana banjir. Namun hingga kini permintaan tersebut dinilai belum mendapatkan keterbukaan informasi yang memadai.

“Kami juga telah meminta sejumlah data kepada BPBD Pidie Jaya terkait penanganan bencana ini. Namun hingga saat ini belum ada keterbukaan data yang disampaikan kepada kami maupun kepada masyarakat secara umum. Padahal transparansi adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa proses penanganan bencana berjalan dengan baik,” kata Dedi.

Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya (ASPPJ) menilai terdapat sejumlah poin penting yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka oleh Pemkab Pijay kepada masyarakat, antara lain;

Skema penanggulangan bencana serta progres penanganan banjir yang belum dijelaskan secara komprehensif kepada publik.

Data rinci jumlah pengungsi berdasarkan desa maupun kecamatan yang belum dipublikasikan secara terbuka.

Daftar nama penerima bantuan serta penerima hunian sementara (huntara) yang belum disampaikan secara transparan.

Data dampak ekonomi dan sosial masyarakat akibat bencana yang belum dipublikasikan secara terukur.

Data inventarisasi kerusakan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, tanggul, serta aliran sungai yang belum disampaikan secara jelas kepada masyarakat.

Kebutuhan serta prioritas skenario mitigasi bencana jangka panjang untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang.

Meski menyampaikan kritik, Dedi menegaskan bahwa sikap aliansi bukan untuk menyerang pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat korban bencana.

“Kami ingin menegaskan bahwa kritik ini lahir dari kepedulian terhadap masyarakat korban bencana. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui secara terbuka bagaimana proses penanganan bencana dilakukan dan sejauh mana progres pemulihan berjalan,” ujarnya.

ASPPJ berharap Pemkab Pijay segera membuka seluruh data terkait penanganan bencana kepada publik agar proses pemulihan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.

“Transparansi bukan hanya soal informasi, tetapi juga soal kepercayaan publik. Tanpa keterbukaan, akan selalu muncul pertanyaan dan keraguan di tengah masyarakat,” tutup Dedi.

Pada akhirnya, dana bantuan yang datang dari berbagai daerah itu bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah simbol kepercayaan. Dan seperti yang sering diingatkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kepercayaan publik tidak hilang karena bencana, tetapi bisa hilang karena kurangnya transparansi.

Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE