LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Aparat keamanan mengamankan
seorang pria berinisial Ba, 43, yang diduga membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam saat berlangsung aksi konvoi membawa bendera bintang bulan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya kawasan Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Jumat (26/12), menghadirkan satu tersangka berikut barang bukti lainnya. Turut hadir Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arh Jamal Dani Arifin.
Dalam penangkapan tersebut, aparat keamanan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol beserta satu magazen berisi lima butir peluru, satu bilah senjata tajam, sebuah handphone, serta tas ransel warna hijau.
Penemuan senjata api ini terjadi bersamaan dengan aksi pembubaran warga yang mengibarkan bendera bintang bulan oleh pasukan TNI yang dipimpin langsung Danrem 011 Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran pada Kamis (25/12/2025).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, mengatakan kronologis kejadiannya bahwa sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, adanya aksi pengibaran bendera bintang bulan di kawasan Simpang Kandang.
Aparat keamanan mencurigai seorang pria membawa ransel hijau di lokasi aksi. Personel kemudian mendekati dan melakukan penggeledahan. Dari dalam tas tersebut ditemukan sepucuk pistol yang di dalamnya ada lima butir peluru.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya disuruh seseorang berinisial F untuk membawa senjata ke lokasi. Kini polisi akan menelusuri jejak keberadaan tersangka F yang masih buron. Kemudian terkait motifnya, Polisi masih membutuhkan waktu untuk mendalaminya. (id72).










