Aceh

Aparatur Desa Lulus P3K Di Subulussalam Belum Terdata

Aparatur Desa Lulus P3K Di Subulussalam Belum Terdata
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id):  Sejumlah aparatur desa di lingkungan Pemko Subulussalam yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga kini belum terdata.

Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Subulussalam, Wildan Sastra (foto), mengakui hal ini dan menyatakan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) telah menyurati instansi terkait. “Sekda sudah menyurati instansi terkait, tetapi belum ada laporan resmi dan akan disurati kembali,” ujarnya melalui pesan WA, Senin (17/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 140/1205/2025 tentang Penataan Status Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPK) yang diterima sebagai P3K. Surat edaran ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan perangkat desa dan anggota BPD yang lulus seleksi P3K untuk mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Wildan menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Camat atau DPMK terkait jumlah pasti aparatur desa yang lulus P3K. “Kami menunggu laporan resmi dari Camat atau DPMK. Sampai saat ini belum ada data laporan resmi,” katanya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMK), Hamdansyah, juga menyatakan bahwa kepastian adanya sejumlah aparatur desa yang lulus P3K masih dihimpun para camat setempat.(id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE