Scroll Untuk Membaca

Aceh

APBK-P Bermasalah, 3000-an Kontrak Daerah Simeulue Terancam Diputus

APBK-P Bermasalah, 3000-an Kontrak Daerah Simeulue Terancam Diputus
Kantor Bupati Simeulue. Jumat (1/11). Waspada/Rahmad
Kecil Besar
14px

SIMEULUE (Waspada): Perlu menjadi perhatian semua terutama para elit politik. Posisi keuangan APBK-P Simeulue 2024 bermasalah, minus, Sehingga tidak hanya gaji 3000-an pegawai kontrak daerah yang tidak tersedia bahkan mirisnya para “pahlawan” pendorong roda pemerintahan itu berpotensi diputus.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat Dodi Juliardi Bas yang dikonfirmasi Waspada Jumat (1/11) membenarkan dua bulan gaji para kontrak daerah Simeulue, November dan Desember 2024 tidak dianggarkan dalam APBK-P Simeulue 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ditanya Waspada soal solusi karena hal itu terkait kebutuhan hidup 3000 an kontrak daerah , anak dan keluarga. Katanya, sedang dilakukan pengkajian dan koordinasi dengan berbagai pihak, Inspektorat dan beberapa pihak lain.

Lalu menurut Penjabat Sekda yang akrab dipanggil Dodi itu bila nanti hasil koordinasi membolehkan gaji para Kontrak Daerah untuk bulan 11 dan 12 bisa dibayarkan di Januari APBK 2025 maka akan dilanjutkan namun jika tidak boleh menurut regulasi, kata Dodi lagi maka dengan terpaksa kemungkinan dilakukan pemutusan.

Dijelaskan oleh Dodi gaji para Kontrak Daerah Simeulue bulan Oktober masih dibayar diawal November ini, “Kan, sistem gaji kontrak daerah, kerja dulu baru dibayar. Jadi untuk bulan 10 masih dibayar karena dananya sudah dianggarkan pak penjabat bupati,” kata Dodi.

Ditohok Waspada alasan tidak tersedianya anggaran bagi para Kontrak Daerah dilingkungan Pemkab Simeulue menurut Dodi disebabkan minimnya jumlah transferan uang masuk dari pusat, sebagai sumber APBK tahun 2024.

Katanya karena DAU 2024 di potong, DAK dan sejumlah mata anggaran lainnya sementara tahun ini Pemerintah Kabupaten Simeulue diwajibkan menyukseskan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan untuk Pilkada yang sedang diambang mata.

“Dana hibah untuk pelaksanaan, pengaman dan pengawasan kepada Panwaslih dan instansi lain wajib ada dan itu besar angkanya,” ujar Dodi soal alasan sehingga gaji para kontrak tidak bisa dicover.

Untuk dimaklumi pembahasan APBK-P Simeulue tahun 2024 sempat menuai polemik bahkan diisukan pada beberapa waktu lalu pembahasannya kejar tayang dimana beberapa anggota DPRK Simeulue terpilih yang masa itu belum dilantik, diantara Rasmanuddin, Zainuddin, Andri Setiawan menemui Pj Bupati Simeulue untuk komplain. (b26).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE