BLANGPIDIE (Waspada.id): Guna melindungi hak penambang dari praktik liar dan ilegal di Aceh Barat Daya (Abdya), Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) hadir sebagai wadah perwujudan, untuk menghimpun penambang agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Pada Senin (15/9), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Abdya, dibentuk, dengan Ketua terpilih Syahril Swallow, Sekretaris Irmansyah Marzuki dan Bendahara Idris Adami. “Dengan terbentuknya APRI Abdya, tentunya dapat menjadi wadah bagi rakyat yang berprofesi sebagai penambang agar jelas legalitasnya. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita lengkapi semua pengurus lainnya,” sebut Syahril, di Blangpidie.
Menurutnya, APRI hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat, dengan tujuan mengorganisasi kegiatan penambangan, agar terlindungi dari praktik penambangan liar dan ilegal. “APRI berkomitmen melakukan sosialisasi serta edukasi, guna memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sejalan dengan misi APRI, yakni memperjuangkan agar profesi “penambang rakyat” diakui pemerintah dan diposisikan setara dengan mata pencaharian lain seperti petani, buruh, dan nelayan. Juga mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional, melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui koperasi tambang rakyat yang mengelola mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan.
Prioritas awal APRI DPC Abdya lanjutnya, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), kepada Pemerintah Provinsi. Sehingga masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal, melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat.
Dalam rangka mewujudkan misi tersebut, APRI DPC Abdya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya. “DPC APRI Abdya akan beraudiensi dan silaturahmi dengan Forkopimda untuk menyampaikan keberadaan organisasi ini, sebagai wadah perjuangan penambang rakyat menuju legalisasi pertambangan rakyat yang taat pada aturan.(id82)