LANGSA (Waspada): Asosiasi Pedagang Sayur Kota Langsa (APSKL) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.
Ketua APSKL, Herru Syahputra, Selasa (17/6), menyatakan keberadaan pedagang liar di sekitar terminal lama Kota Langsa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
Herru mengimbau pedagang untuk memanfaatkan pasar sentral dan meminta Pemko Langsa menindak tegas pedagang yang melanggar aturan. Ia menilai keberadaan pedagang liar merugikan pedagang yang sudah memiliki kios di pasar dan membayar retribusi.

APSKL menawarkan kesempatan bagi pedagang yang belum memiliki tempat untuk mendaftar dan berjualan di pasar sentral. “Kita memberikan kesempatan kepada pedagang yang belum memiliki tempat agar dapat mendaftarkan diri ke asosiasi, di dalam pasar sentral masih banyak tempat yang bisa digunakan,” tutur Herru.
Plt Kepala Satpol PP Langsa, Reza Ardiansyah, menyambut baik imbauan APSKL dan menyatakan dukungannya untuk menertibkan pedagang liar di badan jalan demi menciptakan ketertiban dan keindahan kota.
“Sudah semestinya kita menertibkan pedagang yang tidak taat aturan dan merusak ketertiban umum. Kita akan dukung agar wajah kota terlihat baik dan jauh dari kata kumuh,” imbuhnya. (b24)