SINGKIL (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pengganti antar waktu (PAW) Dapil-9, menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, yang harus menjadi perhatian Pemerintah Aceh
Salah satunya mengenai persoalan pendangkalan Muara Kuala Gabi yang telah menyebabkan korban jiwa, akibat hantaman ombak dan menyebabkan boat nelayan karam persis di muara tersebut.
Dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2023, dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBA tahun 2022, dihadapan Gubernur Aceh dan Pimpinan DPRA, H Asmauddin SE meminta perhatian serius untuk segera melakukan normalisasi penanganan Muara Kuala Gabi di Aceh Singkil.
Tidak hanya itu saja, dalam penyampaiannya Anggota DPRA Fraksi Demokrat itu, turut menyampaikan keluhan nelayan Kecamatan Kuala Baru dan Kecamatan Singkil Utara.
Lantaran persoalan Muara di Kuala Baru dan Muara Anak Laut yang merupakan pintu keluar masuk nelayan ke laut mengalami pendangkalan sejak beberapa tahun terakhir dan belum juga tertangani sampai saat ini.
“Hal ini yang sangat urgen dan kita harapkan kepada Gubernur Aceh bisa segera ditangani,” kata anggota DPRA Komisi IV, Asmauddin dari Banda Aceh, saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (4/8), terkait persoalan penanganan muara sungai di tiga kecamatan Kabupaten Aceh Singkil itu.
Sebab katanya, selain sebagai akses satu-satu nya pintu keluar masuk nelayan kelaut, muara tersebut juga menjadi urat nadi masyarakat di Kepulauan Banyak yang membawa barang dan penumpang boat setiap harinya. “Sudah pernah ditangani beberapa kali tapi kondisinya sekarang masih juga seperti itu,” sebutnya
Dalam rapat tersebut Asmauddin kembali menyampaikan keluhan para guru-guru sekolah Madrasah baik MAN maupun MTSn.
Lantaran selama ini mereka tidak pernah mencicipi kucuran Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana serta operasional sekolah Madrasah maupun TPA di Aceh.
Dengan alasan yang spesifik, karena Madrasah masuk instansi vertikal. Padahal kita ketahui bersama banyak juga instansi vertikal di Aceh yang menerima kucuran anggaran DOKA tersebut. “Dan ini perlu menjadi pertimbangan Gubernur,” ucap Asmauddin.
Di samping itu katanya, ada persoalan yang lebih penting lainnya, yakni mengenai persoalan Dai yang berada di Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan dan Aceh Tenggara.
Sebab katanya, Desember 2023 ini kontrak mereka sebagai Dai Perbatasan diputus dan tidak ada lagi perpanjangan.
“Mengingat tenaga mereka sangat dibutuhkan oleh daerah yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara (Sumut) sehingga perlu dipertimbangkan untuk perpanjangan kontrak Dai Perbatasan tersebut,” ucap Asmauddin. (b25)












