Scroll Untuk Membaca

Aceh

ASN Dan Warga Aceh Barat Diimbau Gunakan Kendaraan Berpelat BL Demi Dongkrak PAD

ASN Dan Warga Aceh Barat Diimbau Gunakan Kendaraan Berpelat BL Demi Dongkrak PAD
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP.MM.(Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

MEULABOH (Waspada.id): Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan berpelat nomor Aceh (BL). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang semakin berat.

Tarmizi menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor luar daerah, seperti BK (Sumatera Utara), menyebabkan pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Aceh Barat. Ia mencontohkan, kendaraan dengan plat BL berakhiran huruf “E” secara khusus terdaftar di wilayah Aceh Barat, sehingga pajaknya akan langsung berkontribusi pada pembangunan daerah.

“Saat ini kita masih sangat bergantung pada dana transfer. Ketika dana itu berkurang, maka satu-satunya andalan adalah PAD,” ungkap Tarmizi.

Bupati mengakui adanya pengecualian bagi kendaraan angkutan umum atau barang yang rutin ke Sumatera Utara. Namun, ia menyayangkan masih banyak mobil pribadi yang memilih menggunakan plat luar daerah tanpa alasan yang kuat.

Tarmizi menambahkan, pemerintah daerah sedang berupaya menggali potensi PAD di tengah kondisi fiskal yang menantang. Dukungan masyarakat melalui kepatuhan pajak kendaraan menjadi sangat berarti.

Saat ini, PAD Aceh Barat masih tergolong rendah, sekitar Rp150 miliar per tahun. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan hingga lebih dari Rp200 miliar dalam waktu dekat. Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber PAD terbesar yang diharapkan dapat dimaksimalkan kontribusinya.

“Saatnya bersatu membangun daerah. Hal kecil seperti pajak kendaraan bisa menjadi kontribusi besar jika dilakukan bersama,” pungkasnya. (id83)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE