Ayah Santri Korban Tindakan Kekerasan Di Agara: Saya Sudah Lapor Ke Polres Agara

- Aceh
  • Bagikan
Ayah Santri Korban Tindakan Kekerasan Di Agara: Saya Sudah Lapor Ke Polres Agara

KUTACANE (Waspada): Seorang Santri di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara yang diduga menjadi korban pemukulan oleh mudabirnya dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi.

Santri di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara yang diduga menjadi korban pemukulan oleh mudabirnya akibatnya selain menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat luas dan juga viral di dunia maya Facebook, Selasa (10/12).

Santri di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara yang diduga menjadi korban pemukulan oleh mudabirnya dibenarkan oleh Dedi Cahyadi ayah dari korban kepada Waspada.id, saat dikonfirmasi Selasa (10/12) sore.

Lanjutnya, tindakan kekerasan terhadap anaknya, saya sudah membuat laporan ke polisian Polres Aceh Tenggara. Dalam kasus tindakan kekerasan, pemukulan, yang menjadi korban merupakan anak kandungnya umur 12 tahun sesuai dengan surat tanda laporan pengaduan bernomor: Reg/192/XII/2024/Reskrim dengan terlapor siswa (17) tahun warga Aceh Tenggara pada Senin (9/12).

Menurutnya, penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Darul Amin, Aceh Tenggara, pada Senin 9 Desember 2024 siang kemarin. Dedi juga menjelaskan kronologi kejadiannya, mudabir atau senior anaknya 17 tahun itu memukuli tubuh anak saya secara berkali-kali.

“Dan menendang paha sebelah kanan serta mendorong kepalanya kedinding namun tidak sempat terbentur kedinding dikarenakan anak saya menghalangi kepalanya dengan menggunakan tangannya yang mana akibat dari penganiayaan tersebut anak saya mengalami memar pada bagian punggung, bagian lengan hingga ketiak sebelah kiri dan memar pada bagian dada sebelah kiri. jelasnya

Namun Dedi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengurus pondok pesantren jangan ada kejadian seperti ini, terulang kembali, tidak kemungkinan sebelumnya sering terjadi kekerasan, pemukulan seperti ini, mungkin mereka tidak berani melaporkan.

“Cukup anak saya saja yang mengalami hal seperti ini jangan lagi terulang menimpa pada siswa yang lainnya. “Pihak pondok pesantren Darul Amin harus bertanggungjawab penuh karena mudabir pelaku 17 tahun juga mendapat perintah dari ustadnya menjadi pengasuh santri baru, jangan sampai pelaku hanya menjadi kambing hitam sementara pondok pesantren lepas tangan,”harapnya.

“Kepada pihak yang berwajib agar mengusut tuntas, seluruhnya termasuk pimpinan dan pengurus pondok pesantren Darul Amin karena mereka telah lalai dalam pengasuhan Siswa, Siswi di pondok pesantren tersebut tambah Dedi. (cseh)

Teks foto

Korban tindakan kekerasan oleh mudabirnya. Waspada/Seh Muhammad Amin


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Ayah Santri Korban Tindakan Kekerasan Di Agara: Saya Sudah Lapor Ke Polres Agara

Ayah Santri Korban Tindakan Kekerasan Di Agara: Saya Sudah Lapor Ke Polres Agara

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *