IDI (Waspada): Benar-benar bejat. Seorang ayah tega melakukan rudapaksa anak kandungnya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa dalam Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur di tahun 2021 dan 2022.
Ayah kandung yang diduga sebagai pelaku berinisial SA, warga Peureulak Timur, Aceh Timur Pelaku kini telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/GAR/B/82/V/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, tanggal 01 Mei 2023.
“Tadi malam anggota mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak jarimah rudapaksa terhadap anak yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal MH, kepada Waspada, Jumat (24/5).
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini terkuak ketika menceritakan pelecehan yang dialaminya ke keluarganya, Minggu (30/4). Pelaku pencabulan tak lain adalah bahwa SA. “Korban awalnya anak yang pendiam dan penurut, tetapi menurut keterangan dari ibunya, belakangan korban menjadi pemarah dan sering melawan perintahnya,” kata Muhammad Rizal.
Atas perubahan perilaku putrinya tersebut, lanjutnya, lalu ibu korban bersama keluarga besarnya menanyakan secara mendalam ke korban. Disitulah korban mengaku bahwa SA telah mencabuli dirinya sebanyak dua kali di tahun 2021 dan 2022.
“Mendengar pengakuan korban, pihaknya keluarga merasa keberatan. Sehingga perbuatan SA terhadap putrinya dilaporkan ke SPKT Polres Aceh Timur,” kata Muhammad Rizal, seraya menambahkan, setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke pihak berwajib lalu SA kabur dari rumah.
Berkat informasi masyarakat, lalu pihaknya berhasil menangkap SA di tempat persembunyiannya di Peureulak Timur, Kamis (23/5) sekira pukul 22:00. “Tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi bahwa pelaku telah diamankan warga bersama keluarganya,” sebut Kasat Reskrim.
Selanjutnya, polisi menjemput SA dan membawanya ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya, SA dipersangkakan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” demikian Iptu Muhammad Rizal. (b11)