AcehHeadlines

Bachtiar, Pj Sekdako Banda Aceh

Bachtiar, Pj Sekdako Banda Aceh
Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya melantik Bachtiar sebagai Pj.Sekda Kota Banda Aceh di Aula Balai Kota, Banda Aceh, Rabu (30/10/24).(Waspada/T.Mansursyah)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Wali Kota Banda Aceh Ade Surya melantik Bachtiar sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, di Aula Balai Kota, Rabu (30/10/2024).

Pelantikan Bachtiar mengacu kepada Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor: 1297 Tertanggal 29 Oktober 2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, serta setelah memperoleh persetujuan dari Gubernur Aceh Nomor: 276/P3/2024 Tanggal 28 Oktober tahun 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah serta sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh itu berlangsung dengan khidmat.

Pj Wali Kota Ade Surya berharap pejabat yang dilantik untuk mengedepankan semangat kerja keras, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan setiap tugas Kota Banda Aceh.

“Sekretaris Daerah adalah salah satu posisi kunci yang bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan koordinasi seluruh perangkat daerah, memastikan bahwa visi dan misi pemerintah daerah dapat tercapai secara optimal,” kata Ade Surya.

Ade Surya berharap Penjabat Sekretaris Daerah yang baru dapat berperan aktif dalam memastikan dukungan birokrasi yang netral dan profesional demi terciptanya Pilkada yang aman, tertib, dan transparan.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki kewajiban untuk mendukung proses demokrasi ini tanpa berpihak, serta memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Pj wali kota.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE