Scroll Untuk Membaca

Aceh

Baitul Mal Aceh Evaluasi Kegiatan Zakat Dan Infak Di 17 Kabupaten/Kota

Baitul Mal Aceh Evaluasi Kegiatan Zakat Dan Infak Di 17 Kabupaten/Kota
Tim evaluasi BMA saat turun langsung ke lapangan untuk meninjau program Zakat Family Development (ZFD) di Kabupaten Aceh Utara, Senin (3/6/24). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan evaluasi terhadap enam program pendayagunaan zakat dan infak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, program berjalan efektif, dan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh para penerima.

Anggota Badan BMA Muhammad Ikhsan, Senin (03/06/2024) mengatakan, evaluasi ini merupakan langkah awal untuk mengkaji dampak program dan menggali umpan balik bagi perbaikan program di masa mendatang.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa dana zakat dan infak yang diamanahkan kepada BMA benar-benar dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat miskin di Aceh,” tegas Ikhsan.

Terkait mekanisme evaluasi, Ikhsan menjelaskan, tim evaluasi BMA turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha atau tempat tinggal para penerima manfaat. Mereka berdialog dengan para penerima untuk mendapatkan gambaran akurat mengenai dampak dan pelaksanaan program di lapangan.

“Tim BMA juga berdiskusi dengan mitra pendamping dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai pelaksanaan program,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA Amirullah menyebutkan, enam kegiatan yang dievaluasi ini merupakan bantuan yang bersumber dari dana zakat dan infak tahun 2023.

Ia merinci kegiatan tersebut meliputi Zakat Family Development (ZFD), bantuan modal dan alat kerja berbasis kelompok dan individu, bantuan untuk penanggulangan stunting, bantuan untuk perbaikan sanitasi dan air bersih, dan bantuan muallaf berdaya.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan amanah yang diemban BMA dalam mengelola dana zakat dan infak terlaksana dengan baik dan akuntabel,” sebut Amirullah.

Ia mengatakan, lokasi penerima manfaat yang dikunjungi tersebar di berbagai kecamatan di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur.

Kemudian di Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulusalam, dan Simeulue.

“Proses evaluasi yang dimulai sejak 29 Mei 2024 ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2024,” pungkasnya.(b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…