Aceh

Baitul Mal Se-Aceh Diminta Perkuat Database Mustahik

Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Penguatan kelembagaan baitul mal menjadi hal penting demi mewujudkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, wakaf, serta harta agama lainnya. Untuk mewujudkan pendistribusian dan pendayagunaan yang efektif dan efisien harus dimulai dengan membentuk database mustahik se-Aceh yang lengkap dan akurat.

Hal demikian disampaikan Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal ST MIFP saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Hotel Permatahati Banda Aceh, Rabu (8/6). Ia mengharapkan adanya kerjasama yang aktif dari baitul mal kabupaten/kota dengan Baitul Mal Aceh untuk mewujudkan database tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Pembentukan database ini juga berkaitan erat dengan redefinisi baru tentang asnaf zakat yang akan didiskusikan oleh dewan pertimbangan syariah dan dewan pengawasan beberapa hari ke depan, definisi baru tentang asnaf dengan menyesuaikan kondisi perkembangan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Aceh saat ini,” ujar Mohammad Haikal.

Kata dia, redefinisi asnaf ini nantinya akan menjadi basis pengelompokan data mustahik pada saat melakukan pemetaan dan pendataan mustahik se-Aceh berdasarkan definisi asnaf terbaru. Oleh karena itu, ia berharap di akhir Rakor akan lahir definisi asnaf yang baru beserta kriterianya dan lahirnya kesempatan antara Baitul Mal Aceh dan baitul mal kabupaten/kota tentang penyusunan data base muzaki dan mustahik.

“Harapan kita agar nantinya program kegiatan yang kita jalankan bisa menjangkau semua mustahik yang ada di kabupaten/kota,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi tahun ini mengangkat tema: Penguatan Kelembagaan Baitul Mal Se-Aceh dalam Optimalisasi Pelayanan kepada Muzaki dan mustahik. Tema ini sejalan dengan harapan dari implementasi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal.

“Dengan wajah baru BMA sekarang ini diharapkan kita mampu memberikan perubahan yang progresif baik pada sisi penguatan kelembagaan maupun pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta agama lainnya serta pengawasan perwalian,” imbuh Rahmad.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 8 sampai dengan 9 Juni 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas dewan pengawas baitul mal kabupaten/kota, ketua badan, kepala sekretariat, dan unsur Baitul Mal Aceh sendiri.

“Rapat koordinasi ini nantinya akan ditutup dengan pembahasan dan penyampaian rekomendasi,” tandasnya. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE