Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bakar Alat Berat, Eks Security PT WGU Ditangkap Polisi

Dipecat Karena Tidak Disiplin

Pelaku pembakaran alat berat yang juga eks Security PT WGU saat diamankan di Polres Nagan Raya, Minggu (20/10).(Waspada/Ist)
Pelaku pembakaran alat berat yang juga eks Security PT WGU saat diamankan di Polres Nagan Raya, Minggu (20/10).(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap satu warga terkait pembakaran satu alat berat di lahan PT Watu Gede Utama (WGU), Desa Krueng Seumayam, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, warga yang ditangkap tersebut merupakan penduduk asal Krueng Seumayam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bakar Alat Berat, Eks Security PT WGU Ditangkap Polisi

IKLAN

“Pelaku berinisial KR usia 44 tahun. Kita tangkap di sekitar Desa Krueng Seumayam pada Sabtu (19/10) malam,” kata Iptu Vitra, Minggu (20/10)

Motif pembakaran alat berat itu diketahui akibat pelaku yang merasa sakit hati karena dipecat dari perusahaan tersebut.

“KR sebelumnya memang karyawan yang bertugas sebagai security di PT WGU, pengakuan pihak perusahaan dia dipecat karena tidak disiplin,” jelasnya.

Iptu vitra mengungkapkan, pada Senin, 2 September 2024 lalu, pelaku KR memasuki area pembibitan PT WGU dan menuju ke tempat alat berat beko.

Tiba di lokasibeko tersebut, KR mengumpulkan polybag bekas lalu disusun di atas kursi dan meletakkan kursi tersebut di atas mesin beko kemudian membakarnya menggunakan mancisnya,” ungkap Vitra.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya baju milik pelaku, celana, topi, tas selempang, satu parang dan satu alat berat beko.

“Dia dikenakan Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHPidana,” tutup Kasa Reskrim Iptu Vitra. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE