Aceh

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda Aceh Besar Terbakar

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda Aceh Besar Terbakar
Kondisi balai pengajian pasca kebakaran di Dayah Thalibul Huda Abi Bayu, Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (8/1/2026). Api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan BPBD Aceh Besar dan DPKP Kota Banda Aceh.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

ACEH BESAR (Waspada.id): Sebuah balai pengajian di lingkungan Dayah Thalibul Huda Abi Bayu, Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Jumat (8/1/2026) pagi.

Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam peristiwa tersebut.

Kebakaran dilaporkan pertama kali ke Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar pada pukul 06.37 WIB melalui layanan panggilan darurat. Objek yang terbakar merupakan satu unit balai pengajian berkontruksi kayu milik Dayah Thalibul Huda yang dipimpin Tgk. H. Abi Hasbi Al Bayuni.

Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil menyebutkan, saat petugas pemadam tiba di lokasi, api telah membesar dan melalap seluruh bangunan balai pengajian. Posisi bangunan yang berdekatan dengan rumah warga membuat petugas segera melakukan blokade api agar kebakaran tidak merambat ke bangunan lain.

“Balai pengajian habis terbakar karena material bangunan seluruhnya dari kayu. Upaya pemadaman difokuskan untuk mencegah api menjalar ke rumah warga di sekitarnya,” terang Ridwan dalam laporan tertulisnya.

Akibat cepatnya kobaran api, sejumlah kitab dan Al-Qur’an yang berada di dalam balai pengajian tidak sempat diselamatkan. Kerugian material dilaporkan berupa satu unit balai pengajian dengan kategori rusak berat.

Untuk penanganan kebakaran, BPBD Aceh Besar mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos Induk Sibreh, dibantu lima unit armada pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh. Proses pemadaman dan pendinginan baru berhasil diselesaikan sekitar pukul 08.00 WIB.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.(Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE