BLANGPIDIE (Waspada.id): Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Aceh Barat Daya (Abdya), membubarkan aksi ‘balap lari liar’, yang digelar sejumlah pemuda di kawasan Simpang Ceurana, Kota Blangpidie Senin (2/3) dini hari.
Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat, terkait adanya kerumunan pemuda yang memanfaatkan badan jalan, sebagai arena balap menjelang waktu sahur. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kanit Regident Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, yang memimpin langsung kegiatan itu menyatakan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atensi Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SHSIK, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan. “Ini atensi langsung pimpinan. Jalan umum bukan tempat untuk kegiatan yang berisiko tinggi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” tegas Ipda Djoko.

Ia menjelaskan, Simpang Ceurana merupakan simpul lalu lintas strategis di Blangpidie, yang tetap dilintasi kendaraan meski pada jam tertentu relatif lengang. Minimnya penerangan di beberapa titik, turut meningkatkan potensi kecelakaan.
Menurutnya, meskipun bukan balap kendaraan bermotor, balap lari di badan jalan, tetap mengandung risiko serius. Selain membahayakan peserta, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu arus kendaraan, termasuk kendaraan darurat, yang sewaktu-waktu melintas.
Dalam operasi tersebut, aparat mengedepankan pendekatan humanis. Para pemuda yang terlibat dikumpulkan dan diberikan edukasi terkait risiko keselamatan, serta konsekuensi hukum apabila aktivitas serupa kembali dilakukan. “Kami lakukan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman, bahwa kebebasan berekspresi tetap harus berada dalam koridor hukum dan keselamatan. Alhamdulillah, mereka menerima dan membubarkan diri dengan tertib,” ujarnya.
Langkah preventif dan persuasif ini lanjutnya, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, khususnya selama Ramadan. Kepolisian diminta hadir bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Ipda Prawiro menegaskan, patroli akan terus diintensifkan pada jam-jam rawan, terutama selepas salat tarawih, hingga menjelang sahur. Fokus pengawasan tidak hanya pada balap kendaraan bermotor, tetapi juga segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polisi juga mengimbau peran aktif orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari. Menurutnya, pencegahan paling efektif dimulai dari lingkungan keluarga. “Kami ingin Ramadan berjalan aman, tertib, dan khusyuk. Jangan sampai euforia justru berubah menjadi petaka,” pungkasnya.(id82)












