Scroll Untuk Membaca

Aceh

Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut

Banda Aceh Raih Opini WTP Ke-16 Kali Berturut-turut
Pj.Wali Kota Banda Aceh Amiruddin (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRK Usman menerima penghargaan WTP yang ke 16 secara berturut-turut dari BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung, Banda Aceh, Kamis (02/05/24). (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

BANDA ACEH (Waspada): Lebih dari satu dasawarsa, Pemerintah Kota Banda Aceh secara konsisten meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Terbaru, penghargaan atas tata kelola keuangan pemerintahan terbaik tersebut, diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2023. Banda Aceh pun tercatat telah 16 kali berturut-turut meraih penghargaan ini.

Adapun prosesi penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintahan daerah 2023 se-Provinsi Aceh, digelar di kantor BPK RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Kamis (02/05/24).

Di sana, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta menyerahkan langsung dokumen hasil pemeriksaan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Wakil Ketua DPRK Usman. Turut hadir mendampingi, Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi beserta sejumlah Kepala OPD terkait.

Pj Wali Kota Amiruddin pun mengucap syukur atas raihan Opini WTP ke-16 kali berturut-turut. “Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke-819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya.”

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi dan hasil kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintahannya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.

“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Kita terus berupaya memberikan yang terbaik dengan pengelolaan keuangan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Tak ketinggalan, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi, masukan, serta arahan dari BPK-RI Perwakilan Aceh selama ini. “Semuanya akan menjadi acuan bagi kami dalam rangka menyempurnakan penyajian laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Amiruddin. (b02)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE