BANDA ACEH (Waspada.id): Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan sejumlah masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh terkait peningkatan pelayanan dan program untuk kepentingan publik. Masukan ini disampaikan dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (25/11/2025).
Tgk Januar Hasan, yang membacakan Penyampaian Usul, Saran, dan Pendapat Badan Anggaran Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, menyatakan bahwa masukan tersebut merupakan hasil pertemuan dengan OPD dalam beberapa waktu terakhir.
“Kini banyak sekali area GSB dijadikan sebagai lokasi tempat usaha bahkan ada yang sudah permanen sifatnya,” ujarnya.
Fokus Masukan Banggar:
– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Prioritaskan penambahan anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan dan menertibkan kembali area garis sepadan bangunan (GSB).
– Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3): Memperkuat sistem pengelolaan kebersihan kota, optimalisasi pengangkutan sampah, dan penambahan armada angkutan sampah.
– Dinas Perhubungan: Memberikan pelatihan pelayanan kepada petugas parkir dan membangun sistem parkir berlangganan untuk meminimalisir transaksi tunai.
“Kami juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk membangun sebuah sistem untuk meminimalisir transaksi tunai atau dilakukan parkir berlangganan, sehingga target PAD yang selama ini sudah ditetapkan dapat tercapai optimal. Pemerintah Kota perlu segera melakukan percepatan digitalisasi pemerintahan (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi layanan publik,” papar Tgk Januar.
– RSUD Meuraxa: Memberikan pelatihan khusus bagi tenaga medis dan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap IGD. Banggar telah menyepakati anggaran Rp 2,5 miliar untuk perbaikan tersebut.
– Dinas Kesehatan: Melakukan pemetaan kebutuhan tenaga rekam medis di Puskesmas dan mengusulkan penambahan melalui formasi PPPK atau skema lainnya.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat serta mengusulkan penambahan tenaga rekam medis melalui formasi PPPK atau skema lainnya,”ujarnya.
– Dinas Pariwisata: Meningkatkan kebersihan dan fasilitas di destinasi wisata, terutama mushala dan toilet, serta mencari CSR dari perbankan dan BUMN di Aceh.
Banggar juga meminta OPD untuk merespon cepat laporan dan keluhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program kolaborasi antar OPD juga diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan fungsi.
Wakil ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengapresiasi seluruh anggota dewan dan TAPK atas pembahasan RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
“Kesemuanya bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,”tandas Daniel.(id66)












