AcehNusantara

Banjir Aceh- Sumatera, Senator Minta Prabowo Menetapkannya Sebagai Bencana Nasional

Banjir Aceh- Sumatera, Senator Minta Prabowo Menetapkannya Sebagai Bencana Nasional
Anggota DPD RI Azhari Cage . (ist)
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada.id): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI) dari daerah pemilihan Aceh, Azhari Cage meminta bencana yang sedang menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional.

Alasannya, bencana tersebut telah menelan banyak korban di tiga provinsi di Pulau Sumatera itu. Ratusan ribu warga mengungsi, ribuan rumah rusak, akses jalan terputus dan jaringan komunikasi terganggu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Aceh terparah. Jaringan telekomunikasi terganggu. Ini bukan musibah yang bisa dihadapi oleh provinsi sendiri . Bencana alam ini sudah sepantasnya ditingkatkan jadi bencana nasional. Apalagi Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga mengalami musibah serupa. Belum lagi provinsi lainnya di Sumatera,”kata Azhari Cage dalam siaran persnya yang diterima di grup Whats App Newsroom DPD RI, Jumat (28/11/2025), di Jakarta.
Menurut Senator ini banyak masyakat yang terisolir, belum bisa di aksis dan tidak ada makanan. Infrastruktur jalan, jembatan, rumah masyarakat,sekolah-sekolah, pesantren serta rumah ibadah banyak yang hancur, termasuk juga sarana dan prasarana pertanian maka perlu penanganan yang cepat tepat dan akurat. Menurutnya
penanganan akan lebih lamban jika diserahkan ke provinsi. Belum lagi akses komunikasi di daerah terganggu.

Aceh sendiri sebutnya, sudah ditetapkan sebagai bencana daerah. Namun karena musibah banjir yang terjadi Aceh, Sumut dan Sumatra Barat , juga menimbulkan kerugian masyarakat mencapai triliunan, maka sudah sewajarnya di tetapkan sebagai bencana nasional.

“Maka saya meminta kepada yang terhormat bapak Prabowo Subianto karena musibah ini terjadi di sejumlah daerah agar dapat di tetapkan sebagai bencana nasional,” tukasnya. (id10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE