Aceh

Bantuan Meugang Dari Presiden Diberikan Tanpa Juknis, Terpiadi A. Madjid: Mirip Jebakan Batman

Bantuan Meugang Dari Presiden Diberikan Tanpa Juknis, Terpiadi A. Madjid: Mirip Jebakan Batman
Tokoh masyarakat Aceh, Terpiadi A. Madjid
Kecil Besar
14px

ADA kesedihan yang mendalam bagi masyarakat Aceh yang tidak mampu membeli, memasak, dan menyantap daging sapi atau kerbau bersama keluarga pada hari meugang. Meugang merupakan tradisi sakral bagi masyarakat Tanah Recong.

Tradisi ini merupakan warisan Sultan Iskandar Muda yang dijaga ketat oleh seluruh masyarakat Aceh, dan dilaksanakan secara turun-temurun 1-2 hari sebelum meugang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.

Pada hari meugang, Sultan Iskandar Muda, memotong sapi dan kerbau dalam jumlah banyak untuk dibagikan kepada rakyatnya sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Selain itu, meugang diartikan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai bentuk rasa syukur, kebersamaan, dan penghormatan. Daging sapi dan kerbau tersebut juga dibagikan kepada fakir miskin dan anak yatim.

Untuk menjaga warisan leluhur, biasanya, masyarakat Aceh telah mempersiapkan anggaran khusus, jauh hari sebelumnya untuk membeli daging meugang. Namun persiapan ini tidak dapat dilakukan oleh masyarakat Aceh seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, 19 kabupaten/kota di Provinsi Aceh terdampak bencana hidrometorologi pada akhir November 2025.

Banjir bandang, kata Terpadi, telah merenggut korban jiwa, menghancurkan berbagai fasilitas umum, warga kehilangan tempat tinggal, dan hancurnya perekonomian masyarakat dari hulu sampai ke hilir. Sampai saat ini, warga Aceh yang menjadi korban dalam bencana banjir bandang tersebut belum bangkit. Banjir bandang telah menghancurkan kehidupan dan penghidupan masyarakat terdampak.

Untuk menjaga tradisi peninggalan sultan, Pemerintah Aceh, memohon bantuan sapi dan kerbau untuk meugang menjelang 1-2 hari Ramadhan 1447 H/2026. Permohonan tersebut direspon baik oleh pemerintah pusat, lewat bantuan kemasyarakatan presiden kepada masyarakat untuk keperluan pembelian sapi bagi gampong (desa) yang terdampak bencana.

“Informasi yang kami terima dari berbagai sumber, bantuan presiden untuk pembelian sapi bagi masyarakat gampong terdampak bencana telah masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota masing-masing. Namun bantuan itu belum dapat disalurkan karena belum terbitnya petunjuk teknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” kata tokoh masyarakat Aceh, Terpiadi A. Masjid kepada Waspada.id, Kamis (12/2) sore.

Jika, Jumat (13/2), sebut Terpiadi, Juknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri belum juga diterbitkan, maka penyaluran bantuan tersebut tidak dapat dilakukan oleh kepala daerah di 19 kabupaten/kota terdampak bencana. Sedangkan hari aktif cuma tersisa satu hari lagi yaitu Jumat (13/2).

Selebihnya, Sabtu-Minggu (14-15/2) merupakan hari libur. Sedangkan, Senin-Selasa (16-17/2) merupakan cuti bersama Imlek. “Maka kami pastikan, penyaluran bantuan meugang dari presiden tidak dapat dilakukan sebelum meugang, apalagi pada hari meugang. Pemberian bantuan meugang oleh presiden kepada masyarakat Aceh mirip dengan jebakan Batman. Bantuan diberikan tidak disertai dengan Juknis,” kata Terpiadi lagi, seraya mengatakan, tidak dapat disalurkan bantuan ini tepat waktu, rentan disalahkan kepala daerah. padahal kesalahan ada pada pemerintah pusat.

“Tidak mungkin pemerintah daerah berani menyalurkan bantuan dalam jumlah besar tanpa adanya Juknis dan surat edaran.”

Ditanya apa itu jebakan Batman, Terpadi A. Madjid menjelaskan, jebakan Batman itu adalah istilah kiasan yang dirancang rapi dan penuh perhitungan untuk mengelabui. Dan jebakan ini seringkali terlihat menguntungkan dan menarik. Jika seseorang terjebak, maka seseorang itu sulit untuk keluar atau dirasakan rugi setelah masuk ke dalamnya.

“Artinya, jika pemerintah daerah bersikeras untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu tanpa adanya Juknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dipastikan, para kepala daerah akan tersandung kasus hukum, apalagi bantuan yang disalurkan dalam jumlah besar. Ini yang saya katakan mirip dengan jebakan Batman,” kata Terpiadi menjelaskan istilah tersebut.

Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat: Kita Sudah Terima Rp19,5 M

Kepala BPKD Aceh Utara, Nazar Hidayat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, pada saat dikonfirmasi Waspada.id, Kamis (12/2) sore via telepon membenarkan, dana bantuan pembelian sapi meugang dari presiden telah diterima pihaknya senilai Rp19,5 miliar. Dan dana bantuan tersebut sudah masuk dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Bantuan ini belum berani kami salurkan kepada masyarakat terdampak, karena belum adanya Juknis dan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, di Aceh Utara, kami sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Begitu Juknis terbit, bantuan ini langsung kita salurkan,” sebut Nazar Hidayat.

Ditanya, apakah sisa waktu 7 hari ke depan tidak terlalu singkat untuk proses penyaluran bantuan, mengingat hingga saat ini Juknis dan surat edaran belum dikeluarkan, dan apakah tidak mempersulit pihaknya dalam proses pembelian sapi meugang.

“Ini sedang kita pikirkan, apakah bantuan ini kita salurkan dalam bentuk pemberian sapi atau menyalurkan uang bantuan ke gampong masing-masing. Intinya, Pemkab Aceh Utara berkomitmen akan mempercepat proses penyaluran begitu regulasi teknis diterbitkan.”

Namun, kata Nazar, untuk penyaluran bantuan ini sebelum Ramadhan atau pada hari meugang sulit untuk dapat dipastikan disebabkan regulasi.

Apalagi, kata dia, sisa hari aktif kerja hanya, jumat (13/2), sisanya hari libur dan cuti bersama Imlek. “Pada hari libur bank tutup. Selain itu, semua ini harus dilakukan perubahan penjabaran APBD, karena uang bantuan masuk ke kas daerah.”

Apakah Cukup Rp19,5 M Untuk 696 Desa Terdampak?

Menjawab pertanyaan Waspada.id, Nazar Hidayat menyebutkan, dana bantuan presiden untuk meugang senilai Rp19,5 miliar, hanya cukup disalurkan kepada 391 gampong (desa), dengan jumlah bantuan per gampong Rp50 juta seperti stateman Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Sementara jumlah gampong yang terdampak di Aceh Utara mencapai 696 gampong. “Ini juga masih harus dimusyawarahkan,” sebutnya.

Maimun Asnawi, S.HI.,M.Kom.I

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE