LANGSA (Waspada.id): Pemerintah Kota Langsa mengumumkan sebanyak 1.326 unit rumah bantuan stimulan Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) tahap I sudah berada di Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima, Rabu (11/02/2026).
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE melalui Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana yang juga menjabat Sekdako Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd menjelaskan, saat ini terkait penyaluran data bantuan stimulan RR dan RS Tahap I sudah memasuki tahap penyaluran dari bank BSI ke rekening masing-masing penerima bantuan sejumlah 1.326 unit rumah.
Akan tetapi, sambungnya, untuk penyalurannya ke rekening masing-masing penerima masih dalam status diblokir, dikarenakan akan dilakukannya sosialisasi juknis penggunaan dana yang di tandatangani oleh Wali Kota Langsa dengan merujuk kepada Peraturan Kepmendagri No.300.2.8-168 Tahun 2026.

Sementara menunggu sosialisasi penggunaan dana bagi penerima bantuan diminta untuk melengkapi syarat-syarat pengambilan dana, yaitu:
- Surat permohonan pencairan dana dari penerima bantuan kepada PPK Daerah.
- SPTJM Penerima Bantuan
- Berita Acara Hasil Penilaian Tim Teknis
- Foto Dokumentasi
- Ditambahkan Surat Kepemilikan Rumah (SHM/AJB/Hibah, dll) yang dapat mendukung bangunan rumah tersebut.
Ditambahkan Suhartini lagi, untuk bantuan rumah rusak sedang (RS) dan rusak ringan (RR) yang mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung dilakukan pengecekan ulang dengan melibatkan BPBD dan unsur gampong.
“Jika ternyata benar tidak sesuai kondisi di lapangan, walaupun sudah keluar dananya masih bisa dibatalkan dan ditarik kembali,” jelasnya.
Untuk itu, kami membutuhkan Laporan Pengaduan Masyarakat yang akurat dapat melaporkan salah sasaran bantuan melalui WhatsApp Sekda dan Kepala BPBD Langsa.
“Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selalu menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan bantuan stimulan rumah rusak tepat sasaran,” imbuh Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana.(Id74)











