Aceh

Bappeda Agara Gelar Rapat Sinkronisasi Penyusunan Rancangan Awal RKPK 2025

Bappeda Agara Gelar Rapat Sinkronisasi Penyusunan Rancangan Awal RKPK 2025
Bappeda Agara gelar rapat sinkronisasi penyusunan rancangan awal kerja OPD dan rancangan awal RKPK tahun 2025 . Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KUTACANE (Waspada): Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menggelar rapat sinkronisasi penyusunan rancangan awal kerja (Ranwal) organisasi perangkat daerah (OPD) dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2025.

Kegiatan itu sudah dilaksanakan berlangsung di Aula kantor Bappeda, Senin (8/1), yang dihadiri oleh pimpinan OPD, sekretaris, para Kabid dan kecamatan, selain itu juga hadir Plt.Sekretaris daerah bapak Yusrizal ST, kata Kepala Bappeda Agara, Syahroel Desky,SE,M.Si, kepada Waspada.id, Rabu (10/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Plt Sekda,Yusrizal,ST mengatakan, pelaksanaan penyusunan ranwal RKPK dan Renja OPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum Rancangan Akhir, hal ini berdasarkan permendagri 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa ranwal RKPK dibahas bersama dengan kepala IPD dan dimasukkan dalam berita acara kesepakatan melalui kegiatan ini diharapkan kepada para pimpinan OPD mematuhi dan mengikuti tahapannya.

Lanjut Syahroel Desky, kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinkronisasi rancangan program, kegiatan, sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, sekaligus sebagai kick off (dimulainya perencanaan) untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan serta prioritas pembangunan daerah tahun 2025.

Syahroel Desky mengharapkan seluruh OPD agar dapat memformulasikan arah kebijakan tahun 2025 agar tepat sasaran produktif dan memberikan dampak kepad masyarakat melalui pendampingan oleh masing masing pokja di Bappeda. (cseh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE