Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik RPJMK 2025-2029

Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik RPJMK 2025-2029
FGD penyusunan naskah akademik rancangan Qanun RPJMK yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Nagan Raya, Senin (23/6).(Waspada/Mujiburrahman)
Kecil Besar
14px

SUKA MAKMUE (Waspada): Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) 2025-2029. FGD yang dibuka Kepala Bappeda Rahmattullah, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., di Aula Bappeda, Senin (23/6).

Kegiatan ini dihadiri unsur penting, termasuk Ketua Komisi I, III, dan IV DPRK Nagan Raya, Ketua MPU, Ketua MPD, Kepala SKPK, imum mukim, Ketua Forum Keuchik, dan LSM.

Rahmattullah menekankan pentingnya naskah akademik sebagai dasar argumentasi ilmiah dalam pembahasan dan penetapan rancangan Qanun RPJMK bersama DPRK.

“Proses penyusunan dokumen RPJMK Nagan Raya Tahun 2025–2029, yang merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, telah memasuki tahapan penyusunan rancangan,” ujar Rahmattullah.

Ia menjelaskan, penyusunan ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Naskah akademik, lanjutnya, merupakan kajian ilmiah komprehensif mengenai aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan peraturan daerah. “Partisipasi peserta FGD sangat diharapkan untuk penyempurnaan naskah akademik ini,” tambahnya.

Syarizal Budian Putra, Kepala Bidang P2EPD Bappeda, menambahkan FGD yang diikuti 80 peserta dari berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan menggali masukan dan saran konstruktif.

Materi FGD juga disampaikan Tim Penyusun Naskah Akademik dari Pusat Riset Hukum, Islam, dan Adat Universitas Syiah Kuala, yang terdiri dari Prof. Dr. Azhari Yahya, S.H., M.CL., M.A., Dr. Yusri, S.H., M.H., Dr. M. Jafar, S.H., M.Hum., Dr. Muazzin, S.H., M.H., dan Dr. Teuku Muttaqin Mansur. (b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE