Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bawa Sabu 4,87 Gram Pemuda Bener Meriah Diamankan Polisi

Bawa Sabu 4,87 Gram Pemuda Bener Meriah Diamankan Polisi
Seorang pemuda diamankan polisi diduga pengguna sabu.Waspada/Sumarsono
Kecil Besar
14px

REDELONG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pemuda berinisial ZS, 30, karena membawa sabu, 4,87 gram, Senin (24/10).

Demikian Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Narkoba,AKP Wijaya Yudi, SP, S.H, M.H. “Iya benar telah dilakukan penangkapan seorang pemuda berinisial ZS, 30, warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah di seputaran Kampung Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu, 22 Oktober 2022, sekitar pukul 22:00 WIB,” kata Yudi saat dihubungi Waspada.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kasat Narkoba membeberkan bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,87 gram narkotika sabu, satu handphone merek realmee warna gold, alat hisap sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Penangkapan ZA, kata Kasat Narkoba, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu.

“Setelah personel Sat Resnarkoba mendapat informasi, selanjutnya petugas membuntuti mobil ini mulai dari jalan KKA, sesampainya di Kampung Simpang Balik mobil berhenti dan petugas langsung melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat kampung S
setempat,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan diduga paket narkotika jenis sabu tersebut didalam mobil, dan pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(cno)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE