LANGSA (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa melakukan kunjungan ke kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Selasa (5/11).
Dalam pertemuannya mereka membahas peran adat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah yang tahapannya sedang berlangsung saat ini.
Kunjungan tersebut disambut langsung Ketua MAA Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, bersama sejumlah pengurus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan berbagai isu krusial terkait pengawasan Pilkada, termasuk potensi pelanggaran yang sering terjadi di lapangan.
Bawaslu dan MAA bersepakat untuk memberantas segala tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai dengan adat Aceh.
Kedua lembaga ini menyoroti praktik politik uang, intimidasi, dan bentuk pelanggaran lainnya yang merusak integritas demokrasi.
Mereka menegaskan pentingnya menjaga proses Pilkada agar berlangsung jujur, adil, dan tanpa tekanan terhadap pemilih.
Komitmen ini diharapkan mampu menguatkan pengawasan di setiap tahapan Pilkada sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin secara bebas dan sesuai dengan nilai-nilai adat serta ketentuan hukum yang berlaku.(b12)