LANGSA (Waspada): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa melakukan Evaluasi dan Pendampingan Pengawasan Pemilu Partisipatif Yang Aksibel Bagi Penyandang Disabilitas, di Sekretariat Bawaslu setempat Jalan Jenderal A. Yani, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (23/8).
Kegiatan ini turut diikuti beberapa masyarakat disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perwakilan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Langsa dengan pemateri, Komisioner Bawaslu Kota Langsa serta Ketua DPC PPDI (Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kota Langsa Marzuki Ismail.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani, MP menyampaikan, Pemilu 2024 yang sudah dilalui berjalan dengan baik khususnya di Kota Langsa.
“Hal tersebut ditandai dengan tidak adanya gugatan khususnya Kota Langsa baik dari peserta Pemilu, kemudian dari penyelenggara Pemilu, terlebih dari peserta Pemilu yang kita sebut hari ini adalah pemilih,” sebutnya.
“Terlepas dari penilaian publik terhadap proses Pemilu itu positif atau negatif bahwa kita tandai proses Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Sambung Fitri, hingga usai pelaksanaan Pemilu bidangnya tidak ada menerima laporan pengaduan dari teman-teman disabilitas yang tidak dapat undangan untuk menggunakan hak pilihnya.
Jadi, ketiga elemen penting itu tidak ada menyampaikan persoalan terkait negatifnya proses pelaksanaan Pemilu 2024. “Oleh karena itu, kami hari ini dan kita semua harus bersyukur bahwa, proses itu sudah berjalan dengan baik dan terbukti sudah terpilih,” tandas Fitri.
Senada juga disampaikan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa Sri Wahyuni dan menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta membahas berapa besar persentase suara dari disabilitas dalam Pemilu lalu, agar pada Pilkada nanti dapat meningkat.
“Saat ini kita telah melewati pesta demokrasi Pemilu, selanjutnya kita akan lakukan tahap pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan berlangsung pada 27 November tahun 2024 mendatang.
Jadi di sini ada beberapa hal yang kami perhatikan ketika Pemilu 14 Februari 2024 lalu, ada beberapa catatan penting bagi kami terkait tidak menggunakan hak pilihnya,” jelas Kordiv HP2H.
“Seperti kita lihat pada surat suara, di bawah ada ada kolom disabilitas, dari catatan kami himpun itu yang melakukan partisipasi menggunakan hak pilihnya tidak lebih dari pada 30%. Sangat disayangkan, karena kita memiliki hak, namun tidak digunakan. Disini kami tidak tahu apa alasannya tidak menggunakan hak pilih teman-teman disabilitas,” ujarnya.
“Untuk Pilkada ke depan semoga suara disabilitas lebih meningkat walau tidak mencapai 100%, gunakan hak pilih anda, dikarenakan tidak ada surat suara khusus, saran saya pergi ke TPS dengan orang yang kita percaya atau minta di dampingi oleh petugas di TPS,” harap Sri Wahyuni.
Sementara, Ketua DPC PPDI Kota Langsa Marzuki Ismail, dalam materinya mengajak para peserta untuk berperan aktif dalam Pilkada. “Pastikan nama kita terdata sebagai pemilih pada Pilkada 2024 ini.
Apabila tidak terdata segera melaporkan kepada penyelenggara, bila sudah terdaftar maka harus kita pergunakan hak pilihnya dengan hadir ke TPS untuk memilih sesuai dengan hati nurani kita tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Mari kita gunakan hak pilih kita, walau disabilitas namun hak kita sama untuk memilih calon pemimpin kita pada pilkada mendatang,” imbuh Marzuki Ismail. (b24)











