SINGKIL (Waspada): Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Aceh Singkil, kini tidak perlu khawatir jika tidak lulus ujian saat ingin membuat SIM. Sebab kini Satlantas Kepolisian Resort Aceh Singkil telah menyediakan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis bagi pemohon SIM, sebelum melaksanakan ujian praktik maupun ujian teori.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Iptu Mulyadi SH MH, kepada Waspada.id, Selasa (8/11) mengungkapkan, Satlantas saat ini telah memberikan fasilitas Bimbingan Belajar bagi calon pemohon SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Bagi calon pemohon SIM sudah bisa mengikuti Bimbel mulai hari ini untuk mempelajari materi ujian praktik dan ujian teori.
Bimbel dibuka setiap hari jam kerja mulai pukul.08:30 WIB, sampai dengan selesai jam pelayanan. Pelaksanaan bimbel ini akan dipandu langsung oleh Kasat Lantas serta petugas Baur SIM.
Mulyadi berharap, agar masyarakat yang telah ikut Bimbel, ke depannya bisa lebih mudah saat pendaftaran SIM, serta paham saat mengikuti ujian teori dan praktik untuk membuat SIM nya, pungkas Mulyadi. (B25)
Foto: Kasat Lantas bersama personel Lantas memberikan materi Bimbel bagi calon pemohom SIM, Selasa (8/11). WASPADA/ist