BANDA ACEH (Waspada.id): Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, Lc, MH, CPLA, CHRIM memberikan pembekalan kepada petugas haji di Banda Aceh menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, Senin (16/3/2026).
Pembekalan yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Banda Aceh itu diikuti Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, Ketua Rombongan (Karom), serta seluruh Ketua Regu (Karu) yang akan mendampingi jemaah selama proses ibadah haji.
Dalam arahannya, Mulyadi Nurdin menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini harus berjalan bersih, lancar, aman, nyaman, dan amanah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Inspektorat menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta berbagai kegiatan pengawasan lainnya,” kata Mulyadi Nurdin.
Alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu menekankan bahwa petugas kloter merupakan ujung tombak pelayanan bagi jemaah haji. Mereka mendampingi jemaah sejak keberangkatan dari daerah asal, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia.
“Petugas kloter selalu bersama jemaah sejak proses keberangkatan, selama di tanah suci hingga kembali ke tanah air. Karena itu kesiapan petugas harus benar-benar matang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antar petugas agar pelayanan kepada jemaah berjalan maksimal. Menurutnya, seluruh petugas harus bergerak dalam satu barisan dengan tujuan yang sama.
“Semua petugas harus berjalan dalam satu saf, satu semangat, satu instruksi, satu komando, satu irama, dan satu tujuan, yakni memberikan kenyamanan serta keamanan bagi jemaah haji,” tegasnya.
Selain membahas tugas teknis petugas kloter, Mulyadi Nurdin juga menyinggung dinamika geopolitik di Timur Tengah yang menjadi perhatian pemerintah menjelang musim haji tahun ini.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan sejumlah skenario guna memastikan keselamatan jemaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
Skenario pertama, jemaah tetap diberangkatkan dengan melakukan mitigasi jalur penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi, termasuk kemungkinan pengalihan rute penerbangan agar tidak melewati wilayah konflik.
Sementara skenario kedua, pemerintah dapat menunda atau membatalkan keberangkatan jika situasi dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jemaah.
“Prioritas pemerintah adalah keselamatan jemaah. Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak juga telah menegaskan bahwa integritas dan pelayanan maksimal menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Menurut Mulyadi Nurdin, Kementerian Haji dan Umrah memiliki mandat undang-undang untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji mulai tahun ini.
Dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga khusus penyelenggara sekaligus pengawas ibadah haji dan umrah.
“Aturannya jelas. Tidak boleh ada permainan, tidak boleh ada penyelewengan. Zero toleransi terhadap pelanggaran,” pungkasnya. (id69)











