BIREUEN (Waspada.id): Alat berat Excavator atau beko milik Pemerintah Kabupaten Bireuen yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan (DPKP) kini telah dikembalikan ke Bidang Aset. Kondisi beko yang tidak layak pakai menjadi alasan pengembalian.
Kepala DPKP Bireuen, M. Jafar, menjelaskan bahwa biaya perawatan beko tersebut terlalu tinggi dan tidak ekonomis lagi untuk dioperasikan. “Bekonya tidak layak pakai lagi, bila itu dipakai banyak biaya perawatan dan memang tidak layak jalan lagi. Itu milik pemerintah, berbeda dengan punya pengusaha, kalau milik pemerintah, harus ada pengajuan dulu, tidak bisa langsung dibuat, dan ini memang tidak layak lagi,” ujarnya kepada Waspada.id.
Menurut M. Jafar, proses penilaian alat berat tersebut telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). DPKP hanya bertugas menggunakan alat berat tersebut, sehingga ketika tidak lagi digunakan, dikembalikan kepada pengelola aset.
“Dua duanya sudah kita kembalikan,” tegas M. Jafar, merujuk pada beko dan kapal keruk. Pengembalian dokumen aset telah dilakukan di hadapan Pj Bupati Aulia Sofyan. Proses pelelangan selanjutnya akan menunggu keputusan dari Bidang Aset Pemkab Bireuen.(id73)












