Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bentengi Radikalisme, Kemenag Aceh Singkil Gandeng Ormas Bekali Pemahaman Agama

Kecil Besar
14px

SINGKIL (Waspada): Puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Aceh Singkil, diberikan pembekalan dan pemahaman ajaran Agama Islam.

Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil, sebagai Lanjutan Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam dalam agenda Temu Konsultasi Paham Keagamaan yang dilaksanakan di Hotel Islan, Kecamatan Singkil, Selasa (14/6).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bentengi Radikalisme, Kemenag Aceh Singkil Gandeng Ormas Bekali Pemahaman Agama

IKLAN

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan membentengi daerah dari masuk nya paham radikalisme atau aliran sesat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Singkil H Saifuddin SE, saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (14/6) di sela-sela membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diikuti sebanyak 50 perwakilan Ormas ini dilaksanakan untuk sasaran menangkal masuknya paham radikalisme di Aceh Singkil.

Sebab, mendekati suasana politik menjelang Pemilu ini sangat rentan menjadi sasaran penyebaran aliran sesat. Sehingga melalui Ormas-ormas ini yang telah mendapat sosialisasi dan pemahaman ilmu agama tentang Islam ini bisa membantu pemerintah menyebarkan nya langsung ke anggota Ormas serta langsung ke masyarakat.

Saifuddin menyebutkan, paham radikalisme ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Sebab, jika masyarakat umum yang menerima doktrin mereka akan mudah terpengaruh dengan ajaran mereka yang sebenarnya melenceng dari ajaran Islam. “Kalau kita masyarakat biasa, bukan sufi bisa mudah terpengaruh,” sebutnya.

Aceh Singkil merupakan 1 dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang mendapat perhatian khusus dalam Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam.

Sebab dengan kondisi daerah yang heterogen sehingga dikhawatirkan masuknya paham-paham baru yang dapat menyesatkan masyarakat. “Meski belakang ini untuk Aceh Singkil belum ada laporan masuknya aliran sesat,” sebutnya.

“Kemenag juga bekerjasama dengan Kesbangpol untuk menghimpun Ormas-Ormas legal yang sudah resmi terdaftar di daerah,” terang Saifuddin. (b25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE