SINGKIL (Waspada): Puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Aceh Singkil, diberikan pembekalan dan pemahaman ajaran Agama Islam.
Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil, sebagai Lanjutan Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam dalam agenda Temu Konsultasi Paham Keagamaan yang dilaksanakan di Hotel Islan, Kecamatan Singkil, Selasa (14/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi dan membentengi daerah dari masuk nya paham radikalisme atau aliran sesat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Aceh Singkil H Saifuddin SE, saat dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (14/6) di sela-sela membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diikuti sebanyak 50 perwakilan Ormas ini dilaksanakan untuk sasaran menangkal masuknya paham radikalisme di Aceh Singkil.
Sebab, mendekati suasana politik menjelang Pemilu ini sangat rentan menjadi sasaran penyebaran aliran sesat. Sehingga melalui Ormas-ormas ini yang telah mendapat sosialisasi dan pemahaman ilmu agama tentang Islam ini bisa membantu pemerintah menyebarkan nya langsung ke anggota Ormas serta langsung ke masyarakat.
Saifuddin menyebutkan, paham radikalisme ini sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Sebab, jika masyarakat umum yang menerima doktrin mereka akan mudah terpengaruh dengan ajaran mereka yang sebenarnya melenceng dari ajaran Islam. “Kalau kita masyarakat biasa, bukan sufi bisa mudah terpengaruh,” sebutnya.
Aceh Singkil merupakan 1 dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang mendapat perhatian khusus dalam Proper Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam.
Sebab dengan kondisi daerah yang heterogen sehingga dikhawatirkan masuknya paham-paham baru yang dapat menyesatkan masyarakat. “Meski belakang ini untuk Aceh Singkil belum ada laporan masuknya aliran sesat,” sebutnya.
“Kemenag juga bekerjasama dengan Kesbangpol untuk menghimpun Ormas-Ormas legal yang sudah resmi terdaftar di daerah,” terang Saifuddin. (b25)