Scroll Untuk Membaca

Aceh

Berakhir Masa Plt. Ketua DPC PD, Asmauddin Digantikan M. Nasir

Berakhir Masa Plt. Ketua DPC PD, Asmauddin Digantikan M. Nasir
Kecil Besar
14px

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Berakhir masa jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPD-PD) Kota Subulussalam, H. Asmauddin, SE (foto), digantikan M. Nasir, Wakil Wali Kota Subulussalam saat ini.

“Alhamdulillah, perjalanan waktu membawa amanah ini berpindah ke tangan-tangan terbaik,” pesan WA Asmauddin dikonfirmasi Waspada.id, Senin (3/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dikatakan, sebagai Wakil Ketua DPD PD Provinsi Aceh yang ditunjuk menjadi Plt. Ketua DPC PD Kota Subulussalam 2024-2025, dirinya dengan penuh rasa hormat dan bahagia mengucapkan selamat kepada Nasir, SE yang kini dipercaya menjadi Plt. Ketua DPC PD Kota Subulussalam.

Asmauddin juga menyebut jika Ali Sakti dan Saddam Ali Husein Tumangger sebagai Plt. Sekretaris dan Plt. Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam sangat tepat.

Dirinya mengaku percaya bahwa amanah ini berada di tangan yang tepat dan berharap kepemimpinan baru ini membawa semangat segar, memperkuat solidaritas dan terus meneguhkan langkah PD di Kota Subulussalam.

“Terima kasih kepada seluruh rekan, sahabat, pendukung dan keluarga besar Partai Demokrat atas dukungan serta kebersamaan selama masa saya mengemban Plt,” pesan Asmauddin, selaku Wakil Ketua DPD I PD Aceh memberi saran kepada Plt. Nasir segera mengadakan konsolidasi dan melengkapi kepengurusen PD Kota Subulussalam.

Dirinya juga mengajak jajaran PD untuk terus menjaga semangat, kekompakan dan perjuangan rakyat demi kemajuan Kota Subulussalam.

“Selamat bertugas, semoga Allah selalu memberikan bimbingan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” pesan H. Asmauddin, SE, yang merupakan Penjabat (Pj) perdana Wali Kota Subulussalam itu. (id90)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE