ACEH BARAT (Waspada): Untuk memberantas narkoba di Kabupaten Aceh Barat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAN resmi dilantik sekaligus seminar anti narkoba yang dilaksanakan di aula Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan wilayah Kabupaten Aceh Barat, Rabu (31/5).
Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyak Na, SE. M.Ec.Dev.
Ketua Umum DPP IKAN Aceh, Syahrul Maulidi, SE., M.Si., secara resmi melantik, Ir. Rahmatillah Rusli, ST., M.Ling, sebagai Ketua DPD IKAN Kabupaten Aceh Barat periode 2021-2026, bersama 49 pengurus lainnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada ketua dan para pengurus DPD Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Kabupaten Aceh Barat yang telah dilantik. Semoga seluruh pengurus baru ini, mampu melaksanakan amanah dan tanggung jawab organisasi dengan sebaik-baiknya, serta turut mendukung pemerintah dalam upaya melindungi generasi muda Aceh Barat dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba,” ucap Asisten Administrasi Umum, Nyak Na, mengawali sambutannya.
Nyak Na menuturkan, peran terhadap penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, namun perlu dukungan dan sinergitas bersama, baik dari unsur LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga pendidik, para mahasiswa, maupun unsur terkait lainnya, yang akan menjadi aspek penting dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba.
“Semoga pelantikan ini dapat dimaknai sebagai garis awal kepemimpinan baru DPD IKAN Kabupaten aceh barat, untuk dapat menunjukkan eksistensi dan kontribusi dalam mendukung pemerintah mewujudkan Aceh Barat yang bermartabat, berakhlak mulia dan bebas dari narkoba,” tuturnya.
Ia berharap kepengurusan baru DPD IKAN Aceh Barat, dapat menjadi pionir untuk menjaga dan membentengi para generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba.
Nyak Na menambahkan, DPD IKAN Aceh Barat harus mampu melahirkan berbagai program kerja yang dapat menjadi langkah dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencegahan yang melibatkan para alim ulama dan media massa, sehingga edukasi dan sosialisasi terkait dampak negatif penyalahgunaan narkoba dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Di aspek pencegahan menjadi faktor kunci untuk menyelamatkan para generasi muda. Dalam hal ini, pemerintah bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BNK dan seluruh LSM merupakan satu kesatuan yang harus terus memperkuat komitmen dalam menjalankan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Mari bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, bersinergi dalam memajukan Aceh Barat, serta melindungi seluruh generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Nyak Na.
Sementara, Ketua Umum DPP IKAN Aceh, Syahrul Maulidi, menyampaikan pengurus DPD IKAN Aceh Barat yang telah dilantik ini harus mampu menjaga semangat juangnya dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan visi misi yang dimiliki.
“Kita harus berjuang bersama dan istiqomah dalam menjalankan setiap program organisasi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, ini adalah tanggung jawab kita kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada para pengurus agar segera melakukan audiensi dan rutin berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder lainnya, sehingga implementasi dari program-program Ikan di Kabupaten Aceh Barat bisa berjalan secara optimal.
Ketua DPD IKAN Kabupaten Aceh Barat periode 2021-2026, Rahmatillah Rusli, mengatakan program pihaknya ke depan akan fokus terhadap edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
“Nanti kita akan memberikan sosialisasi dengan cara door to door, mengunjungi sekolah-sekolah, kampus, pemuda gampong, hingga ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di wilayah Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
“Untuk dapat memajukan dan memberantas Narkoba, maka perlu dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur Pemerintah Daerah maupun stakeholder lainnya, sehingga program-program untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba bisa dilaksanakan dengan maksimal,” tutup Rahmatillah. (b22)