SINGKIL (Waspada): Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil mengaku telah menerima surat usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, terkait penetapan Ketua DPRK Aceh Singkil, periode 2024-2029.
Surat Keputusan DPP Partai Nasional Demokrat yang diterima Waspada, yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim pada 21 Agustus 2024 di Jakarta, telah menetapkan Dr Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil Periode 2024-2029.
Pada surat tersebut juga, Ketua Umum Partai Nasdem turut menetapkan Warman, SE, sebagai Ketua Fraksi DPRK Aceh Singkil.
Sebelumnya sempat beredar kabar, kursi Ketua DPRK defenitif bakal diduduki H Amaliun, Ketua DPD Partai Nasdem yang saat ini menjabat pimpinan sementara.
Sekretaris DPRK Aceh Singkil H Suwan, SPd yang dikonfirmasi Waspada.id usai menggelar rapat di ruang Wakil Ketua, Selasa (10/9/2024) mengatakaan, surat usulan untuk nama Ketua definitif DPRK dari Partai Nasdem telah diterima sore kemarin.
Namun Suwan enggan membocorkan nama yang telah ditetapkan oleh Partai Nasdem, selaku partai dengan perolehan suara dan kursi terbanyak, yang ditunjuk sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil itu.
“Saya belum bisa membocorkan karena surat itu tujuannya ke Ketua DPRK, namun saya sudah disposisikan untuk diteruskan kepada Ketua sementara DPRK,” ucap Suwan.
Jika surat sudah sampai ke pimpinan, selanjutnya akan diagendakan oleh ketua untuk paripurna dengan mengundang anggota dewan lainnya.
Sementara untuk Tata Tertib (Tatib) dewan sudah terbentuk dan sedang direkap untuk dikirim ke Banda Aceh.
“Surat pimpinan dewan ada tiga, tapi hari ini baru masuk satu surat dari partai dan masih menunggu masuk surat lainnya dari partai, karena masih panjang waktunya 30 hari kerja setelah pelantikan dewan,” terang Suwan.
Terpisah Desra Novianto yang dikonfirmasi Waspada.id di Desa Kampong Baru mengaku telah menerima surat dari DPP terkait penetapan namanya sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil.
Dan katanya, surat tersebut sudah masuk ke Sekretariat Dewan melalui email dan secara fisik sudah diteruskan ke Sekwan. Selain penetapan Ketua Dewan dalam surat DPP Nasdem tersebut juga menetapkan nama Warman sebagai Ketua Fraksi, ucap Desra.
Sebelumnya dia juga sudah berproses sejak bulan Juli lalu dan diundang seluruh Caleg untuk mengikuti fit and proper test di Bandung, sesuai prosedur partai agar dapat menjalankan visi misi.
“InsyaAllah amanah dan tanggung jawab ini akan kita jalankan bersama,” ucap Desra didampingi Warman. (B25)