Scroll Untuk Membaca

AcehHeadlines

Berkas Perkara Kecelakaan Maut Diserahkan Ke Jaksa

Berkas perkara kecelakaan maut yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Idi, Rabu (10/7). Waspada/H. Muhammad Ishak
Berkas perkara kecelakaan maut yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur di Idi, Rabu (10/7). Waspada/H. Muhammad Ishak
Kecil Besar
14px

IDI (Waspada): Penyidik Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur, melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut yang menewaskan empat pengguna Jalinsum Banda Aceh – Medan, ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur di Idi, Rabu (10/7).

Kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu kini memasuki babak baru. “Berkas ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan, tapi ini pelimpahan tahap pertama,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur, Ipda Safwadinur SH MH.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berkas Perkara Kecelakaan Maut Diserahkan Ke Jaksa

IKLAN

Disebutkan, pelimpahan berkas tahap pertama itu sebatas berkas perkaranya. Setelah pelimpahan tersebut, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa. “Kita masih menunggu petunjuk kejaksaan, apakah P-19 atau sudah P-21. Jika dinyatakan lengkap, maka segera tahap dua yang disertai barang bukti dan tersangka,” ujar Safwadi.

Baca juga:

Sebelumnya diberitakan, mobil penumpang Isuzu Jumbo BL 7634 NB menabrak dua sepedamotor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia di Jalinsum Banda Aceh – Medan, persisnya di Gampong Keude, Peudawa, Aceh Timur, Selasa (18/6).

Saat kejadian, mobil yang disupiri Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh. Sementara dari arah yang berlawanan muncul sepedamotor Honda BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf dan sepedamotor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal.

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya, sehingga mengambil jalur kanan. Akibat kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil ADT Jumbo menabrak kedua sepedamotor yang melaju dari arah berlawan secara beriringan.

Dikarenakan masih melaju setelah menabrak dua sepedamotor, lalu mobil penumpang dengan 11 penumpang itu kembali menabrak pagar rumah warga di pinggir jalan nasional. Mobil ADT Jumbo terhenti setelah terbalik ke kanan jalan. Kasus kecelakaan maut itu sempat menjadi perhatian Polda Aceh, sehingga Direktur Lalulintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, bersama timnya turun ke lokasi kejadian. (b11).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE