Scroll Untuk Membaca

Aceh

Bermodalkan 5.475 Dukungan Bisa Maju Cawalkot Langsa

Bermodalkan 5.475 Dukungan Bisa Maju Cawalkot Langsa
Ketua Teknis KIP Langsa Muhammad Alfadhal, M.Si, saat sosialisasi calon perseorangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa pada Pilkada tahun 2024, di Virta Convention Hall, Jalan TM. Bachrum, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (3/5).Waspada/Rapian
Kecil Besar
14px

LANGSA (Waspada): Bermodalkan 5.475 dukungan atau 3 persen dari jumlah penduduk Kota Langsa untuk bisa maju sebagai calon perseorangan Wali Kota Langsa/Wakil Wali Kota Langsa pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Ketua Teknis KIP Langsa Muhammad Alfadhal, M.Si, memaparkan hal tersebut pada sosialisasi calon perseorangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Pilkada tahun 2024, di Virta Convention Hall, Jalan TM. Bachrum, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (3/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bermodalkan 5.475 Dukungan Bisa Maju Cawalkot Langsa

IKLAN

Menurut Alfadhal, untuk Kota Langsa telah menetapkan syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada tahun 2024 sebanyak 5.475 KTP atau 3 persen dari jumlah penduduk Kota Langsa yaitu 182.469 jiwa berdasarkan lampiran surat dinas KIP Aceh nomor 389/PL.01.8-SD/11/2024

“Dari 5 kecamatan di Kota Langsa sebaran minimal kecamatan 2,5 persen, pembulatan ke atas (sebaran minimal kecamatan—red) menjadi 3 persen,” terang Alfadhal.

Sebelumnya Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST yang diwakili, Bahtiar, saat membuka acara menyatakan KIP Kota Langsa telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Kota Langsa Nomor 220 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024. Dimana dalam keputusan itu menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan KTP bagi bakal calon perseorangan pada Pilkada 2024 ini sebanyak 5.475.

“Bagaimana persebaran dan berapa persen pembagian atau perkaliannya akan disampaikan divisi teknis terkait,” ujar Dr (Cand) Bahtiar MA yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Langsa.

Bermodalkan 5.475 Dukungan Bisa Maju Cawalkot Langsa
Ketua Teknis KIP Langsa Muhammad Alfadhal, M.Si didampingi komisioner KIP Langsa lainnya serta para peserta sosialisasi calon perseorangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa pada Pilkada tahun 2024 berfoto bersama, di Virta Convention Hall, Jalan TM. Bachrum, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (3/5).
Waspada/Rapian

Dia menambahkan, kegiatan sosialisasi jalur perseorangan ini cukup penting diikuti baik oleh bakal calon independen maupun masyarakat dan stakeholder lainnya yang ada di Kota Langsa.

Pihaknya yakin informasi dalam sosialisasi nantinya ini juga akan sampai kepada masyarakat, baik yang yang disampaikan melalui media atau perwakilan tokoh masyarakat yang hadir.

Sosialisasi ini akan memaparkan terkait dari proses pencalonan pendaftaran, dan hal lainnya melalui jalur perseorangan pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Langsa yang akan datang.

“Jalur independen ini merupakan jalur by pass, apalagi Aceh merupakan daerah pertama yang memunculkan calon melalui jalur perseorangan pada Pilkada,” paparnya.

Ketua panitia, Mahyar, melaporkan kegiatan sosialisasi ini tidak mengundang secara person, namun undangan kegiatan ini sebelumnya telah disebarkan melalui media sosial dan media massa untuk umum.

Sosialisasi ini mengacu UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, terakhir diubah menjadi UU Nomor 6/2020.

Hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Rizal, S.Pd.I, sebagai pemateri, Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan S.Sos, juga terlihat Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, serta sejumlah tokoh masyarakat yang dikabarkan akan maju melalui jalur independent seperti, Sofyanto atau Anto Jakarta yang kini menjabat Ketua PDI-P Kota Langsa, tokoh muda Kota Langsa, dr. Yusuf, SE, MM dan undangan lainnya. (crp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE